Yogyakarta, KP – Komisi II DPRD Kalsel terus menggenjot peningkatan potensi perekonomian daerah, dengan memperdalam kajian mengenai tata kelola dan implementasi kebijakan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta.
Ketua Komisi II DPRD Kalsel, Imam Suprastowo mengakui, pelaksanaan BLUD di Provinsi DIY sudah sangat maju dan terfasilitasi dengan baik, sehingga penting untuk belajar dari pemerintah Provinsi DIY.
“Ini tergambar dengan regulasi di tingkat Peraturan Gubernur DIY Nomor 7 tahun 2016 tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan pada BLUD itu sendiri,” kata Imam Suprastowo, usai pertemuan dengan Biro Administrasi Perekonomian dan SDA Setda DIY, kemarin.
Imam menambahkan, penerapan kebijakan BLUD tentunya menjadi solusi untuk mengatasi permasalahan terhadap alur birokrasi terhadap penggunaan dana yang dikelola SKPD selama ini.
“Agar dapat secara fleksibel dan praktis untuk penyelenggaraan kegiatan operasionalnya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” tambah politisi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan.
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalsel, Hj Damayanti Said mengatakan, bahwa ke depan, pihaknya akan melaksanakan rapat dengar pendapat dengan sejumlah dinas dan steakholder terkait untuk menindak lanjuti hasil dari pertemuan komisinya di DIY ini.
“Apa yang sudah dipapakarkan ini sangat menarik untuk ditindak lanjuti guna meningkatkan potensi perekonomian sekaligus pelayanan di Provinsi Kalsel,” kata politisi Partai Golkar.
Ke depan, Komisi II akan memanggil steakholder terkait untuk melaksanakan rapat dengar pendapat.
Sebelumnya, Kepala Biro Administrasi Perekonomian dan SDA Setda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Yuna Pancawati mengatakan, hal ini adalah wujud keseriusan legislatif di Kalsel dalam hal meningkatkan potensi pendapatan dan pelayanan itu sendiri.
Yuna Pancawati memaparkan, pemerintah DIY sendiri memiliki sembilan titik BLUD yang sudah ditetapkan oleh SK Gubernur DIY. Di antaranya, RS Jiwa Grhasia, RS Paru Respora, Balai Laboratorium Kesehatan dan Kalibrasi, Balai Pelatihan Kesehatan, UPTD Bapel Jamkessos, Balai Latihan Pendidikan Teknik, SMA Negeri 6 Yogyakarya, SMK Negeri 1 Sewon dan SMK Negeri 3 Wonosari.
“Ada pun keuntungn yang diharapkan dari BLUD ini sendiri yaitu meningkatnya pelayanan, efesiensi anggaran, otonomi pengelolaan, keuangan, mandiri dalam pembiayaan operasional, meningkatnya kesejahteraan dan pengembangan bisnis,” kata Yuna Pancawati. (lyn/K-1)