Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Kalteng

Komisi II Tinjau Guest House Food Estate di Kapuas

×

Komisi II Tinjau Guest House Food Estate di Kapuas

Sebarkan artikel ini

Palangka Raya, KP – Ketua dan anggota Komisi II DPRD Kalimantan Tengah melaksanakan kunjungan kerja (Kunker) meninjau pembangunan Guest House Food Estate di Kabupaten Kapuas, Rabu (9/2).

Rombongan di pimpin Ketua Komisi Lohing Simon, Hendry Midel Yoseph (Wakil Ketua), Sudarsono (Sekretaris), anggota Komisi Sengkon, Ina Prayawati, Natalia dan di dampingi juga staf ahli komisi serta jajaran Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura dan Peternakan Provinsi Kalteng.

Kalimantan Post

Ketua Komisi II DPRD Kalteng Lohing Simon mengatakan bahwa kegiatan pembangunan Guest House Food Estate ini berjalan dua tahun sejak tahun anggaran 2021-2022.

Menurut Lohing Simon, pembangunan fisik guest house food estate dilaksanakan sejak tahun 2021 dan sudah selesai, kemudian di lanjut tahun 2022 ini untuk penataan halaman, interior ruangan, listrik dan lainya.

Dijelaskan pihaknya melihat selama dua tahun ini pembangunan berjalan baik dan hasilnya bagus dan cukup mewah,”ucap Lohing di selah kegiatan peninjau di lapangan.

Politisi dari Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kalteng ini berharap agar gedung bisa di manfaatkan dan di fungsikan dengan baik serta di kelola secara maksimal.

“Kedepan Guest House Food Estate ini butuh perawatan dan pemeliharaan”, pintanya. Seraya menyarankan agar nanti dibuatkan tarif melalui Peraturan Daerah Perda), untuk biaya operasional dan pemeliharaan.

Sehingga nantinya tidak membebani anggaran daerah lagi, minimal bisa tetap fungsional dengan baik dan lancar, harapnya.

Wakil rakyat dari daerah pemilihan Kalteng (Dapil) I Palangka Raya, Katingan dan Gunung Mas ini mengatakan siapapun yang menginap nanti berkontribusi bagi pemeliharaan Guest House Food Estate.

“Siapapun yang menginap harus bayar. Untuk membantu biaya operasional dan perawatan.

Guest House Food Estate ini harus berfungsi dengan baik,”katanya lagi.

Baca Juga :  Kalteng Promosikan Produk Unggulan Daerah di Trade Expo Indonesia

Lohing meminta agar siapapun yang nanti mengelola aset daerah tersebut dapat menjaga dan memelihara dengan baik dan bertanggungjawab.

“Kami sangat mendukung adanya Guest House Food Estate ini, karena manfaatnya pasti ada,”ucap Lohing.

Sementara itu, saat yang sama Sekretaris Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura dan Peternakan Provinsi Kalteng Muhajirin Akbar menjelaskan pembangunan gedung fisik Guest House Food Estate sudah berjalan lancar, tinggal melengkapi sarana interior dan penataan halaman.

Guest House Food Estate ini peruntukan utamanya tempat menginap penjabat pusat dan daerah, seperti jajaran kementerian, penjabat pemprov maupun wakil rakyat, ungkapnya.

Terkait ke depannya, saat ini untuk pengelolaan Guest House Food Estate belum ditentukan apakah oleh kabupaten Kapuas atau Provinsi Kalteng.

“Untuk pengelolaan nanti masih menunggu petunjuk pemerintah provinsi. Saat ini masih menjadi aset provinsi,” sebutnya.

Ditambahkan pembangunan Guest House Food Estate ini dua tahap, tahap pertama dengan anggaran Rp3 miliar dan tahap ke dua Rp2 miliar sehingga total dana keseluruhan sebesar Rp5 miliar.

Mudah-mudahan dalam waktu dekat bisa segera di resmikan. Sekarang tinggal penataan halaman, interior dan penambahan daya listrik, harapnya.

Pada kesempatan tersebut, jajaran komisi II juga melihat secara teliti dan detail setiap ruangan kamar tidur, ruang tempat rapat, berbagai pasilitas hingga halaman sekitar yang ada di Guest House Food Estate tersebut. (drt/k-10)

Iklan
Iklan