Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hukum & Peristiwa

Oknum Polisi Digerebek Berduaan dengan Istri Orang

×

Oknum Polisi Digerebek Berduaan dengan Istri Orang

Sebarkan artikel ini
5 oknum 2klm
Kabid Propam Polda Kalsel Kombes Pol Djaka Suprihanta. (KP/Ist)

perselingkuhan tersebut sudah berjalan sejak tiga bulan yang lalu yaitu 2021 silam.

BANJARMASIN, KP – MFH (25) menyaksikan penggerebekan perselingkuhan istrinya dengan seorang oknum polisi di salah satu hotel di kawasan Banjarmasin Tengah. Penggerebekan itu pada Selasa (22/2) malam, sekitar pukul 11.30 WITA.

Kalimantan Post

Dari keterangan, Jumat (25/2) kasus tersebut sudah ditangani pihak penyidik Bid Propam Polda Kalsel.

Sang suami, warga Jalan Perintis Kemerdekaan Banjarmasin Tengah, hanya pasrah dan juga melaporkan untuk proses lanjut kasusnya.

Dari keterangan, ketika itu anggota Bid Propam Polda Kalsel, menemukan IOR (25), tak lain istri MFH bersama oknum polisi berpangkat Brigadir berinisial APP.

Dimana penggerebekan berawal dari laporan korban kepada keluarganya, bahwa istrinya sedang berada di dalam hotel kamar 406.

Lalu keluarganya langsung melaporkan kejadian ini ke Mako Sub Bagian Penganduan Bid Propam Polda Kalsel.

Menggunakan dua mobil, sejumlah anggota langsung menuju ke hotel dan di lokasi pihak keluarga diingatkan supaya tak boleh bertindak.

Kamar bebebrapa kali diketuk dan dibuka, sampai anggota minta bantuan petugas hotel dan akhirnya bisa terbuka. Lalu keduanya secara terpisah digiring ke Mapolda Kalsel.

Dari keterangan MFH kepada media ini, perselingkuhan tersebut sudah berjalan sejak tiga bulan yang lalu, yaitu 2021 silam.

Dimana istrinya ini chatingan dengan oknum polisi tersebut, lalu saat membuka Handphone istrinya langsung mengganti nama kontak oknum tersebut dengan nama perempuan.

Tak lama kemudian si oknum meminta maaf atas apa yang  diperbuatnya.

“Akan tetapi istrinya malahan mengajukan cerai ke Pengadilan Agama, padahal awalnya saya masih sayang dan mengharapkan tak ada perceraian. Tapi ini awal dan akhirnya semua,” ucap MFH.

Setelah itu istrinya ini tinggal bersama orang tuanya di Pelaihari Kabupaten Tanah Laut (Tala).

Baca Juga :  Pelarian Singkat Residivis Pelaku Pembunuhan di Banjarmasin Berakhir, Ditangkap di Palangka Raya

Saat itu, ia mendapat kabar istrinya menuju ke Kota Banjarmasin dengan mobil.

“Mendapat kabar itulah saya langsung membuntuti hingga berhenti di hotel. Saya hanya bisa berharap kepada pihak Kepolisian untuk menghukum oknum tersebut seberat-beratnya. Apa yang sudah dia perbuat kepada saya, ini sudah memalukan pihak saya dan keluarga, dan ini nantinya sebagai bukti dari perceraian,” pungkasnya.

Atas ulahnya itu, si oknum polisi diduga menyalahi kode etik atau disiplin Polri.

Kabid Propam Polda Kalsel, Kombes Pol Djaka Suprihanta membenarkan, Brigpol APP sudah diamankan di Mapolda Kalsel, sejak Selasa (22/2).

“Betul sudah kami tarik diamankan di sini. Dilakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan,” kata Kombes Djaka, Jumat (25/2).

Dikatakannya, pemeriksaan terhadap seluruh pihak terkait termasuk saksi-saksi, perlu dilakukan dengan seksama untuk memastikan telah terjadi pelanggaran kode etik oleh yang bersangkutan. (fik/K-2)

Iklan
Iklan