BANJARMASIN, KP – Kasus dugaan penipuan berkedok arisan online yang sempat menghebohkan dunia maya “kota seribu sungai” sudah ditangani pihak kepolisian dari Satuan Reskrim Polresta Banjarmasin.
Terduga pelaku, yakni perempuan berinisial RAS saat ini sudah diamankan di Polresta Banjarmasin, berdasarkan laporan dua korban.
Saat dikonfirmasi, Kasat Reskrim Kompol Alfian Tri Permadi, tidak membantah jika pihaknya sudah menangani kasus tersebut.
“Kita sudah ada menerima laporan dari korban berjumlah dua orang. Hari Kamis ada satu laporan dan Jumat ada satu laporan lagi,” jelas Kasat kepada awak media, Minggu (20/2) malam.
Dikatakan Alfian, pihaknya sudah meningkatkan kasusnya dari tahap pemeriksaan menjadi tahap penyidikan.
“Kalau sudah cukup bukti tidak menutup kemungkinan malam ini (kemarin) akan ditetapkan sebagai tersangka,” ujarnya.
Disinggung lagi, apakah ada korban lainnya selain dua korban yang melaporkan, selain Elisa Nadila degan jumlah kerugian Rp 488 juta dan Aulia Safarina dengan kerugian Rp 46 juta, Kasat mengungkapkan sudah menerima laporan sebanyak 126 orang.
“Rencanannya kita akan buat posko pengaduan terkait arisan online, apabila ada yang menjadi korban silakan konsultasi terlebih dahulu,” tambahnya.
Diketahui, tiga hari belakangan ini kasus arisan oline tersebut viral di media sosial. Bahkan, disebut-sebut total korban mencapai sekitar 200 orang dengan kerugian korban mencapai hingga Rp 5 miliar.
Tak hanya itu, para korban penipuan juga sudah membuat grup di WhastAps. Serta akun Instagram lambe turah dan info banua. (yul/KPO-1)