Muara Teweh, KP – Pemerintah Kabupaten Barito Utara (Barut) menyerahkan surat keputusan Bupati Barito Utara tentang pengangkatan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Guru (PPPK) Tahap I lingkup Dinas Pendidikan Kabupaten Barito Utara, Selasa (8/2) di ruang Aula Dinas Pendidikan setempat.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Sekretaris Daerah, Drs Muhlis, didampingi Kadis Pendidikan, Drs Ardian, M.Pd, pejabat Disdik dan BKPSDM, serta tamu undangan lainnya.
Sambutan Bupati Barito Utara yang dibacakan oleh Sekretaris Daerah, Drs Muhlis menyampaikan ucapan selamat kepada para peserta yang telah lulus dan dinyatakan diangkat sebagai PPPK. “Bagi para pegawai PPPK nantinya ditugaskan ditempat yang sudah ditentukan agar dapat melaksanakan kewajibannya secara profesional dan dapat beradaptasi dengan cepat serta dapat memberikan proses belajar mengajar yang baik sehingga dapat memajukan dunia pendidikan terkhususnya diwilayah Barito Utara,” katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Barito Utara, Drs Ardian, mengatakan bahwa jumlah SK PPPK tahap I yang diserahkan yaitu sebanyak 55, dan diserahkan langsung oleh Sekretaris Daerah kepada para peserta. “Saya berharap kedepan para guru PPPK yang telah menerima SK dapat melaksanakan tugas mengajar dengan baik dan profesional serta dapat memenuhi kebutuhan guru di Kabupaten Barito Utara,” tutupnya. (asa/K-10)