Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Ekonomi

Pemungutan Pajak Air Permukaan, Terkendala tak punya Water Meter

×

Pemungutan Pajak Air Permukaan, Terkendala tak punya Water Meter

Sebarkan artikel ini
8 3klm air
OPTIMALISASI PAJAK - Komisi II DPRD Kalsel berupaya mengoptimalisasi penerimaan pajak daerah dengan mendatangi Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah Barito. (Istimewa)

Marabahan, KP – Komisi II DPRD Kalsel berupaya mengoptimalisasikan pajak air permukaan (PAP) dengan mengunjungi Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Barito Kuala.

“Kita perlu mengoptimalisasi pajak air permukaan ini dengan mendatangi kabupaten/kota, seperti Kabupaten Barito Kuala,” kata anggota Komisi II DPRD Kalsel, Fahrani, usai mengunjungi BP2RD Barito Kuala, kemarin, di Marabahan.

Baca Koran

Menurut Fahrani, kunjungan ini untuk mendapatkan masukan sekaligus kendala yang dihadapi BP2RD Barito Kuala dalam memungut pajak, khususnya pajak air permukaan.

“Kita perlu masukan, terutama kendala yang dihadapi dalam memungut pajak air permukaan, sehingga dewan bisa mencarikan solusinya,” tambah politisi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan.

Fahrani mengungkapkan, DPRD Kalsel terus mendorong peningkatan target capaian, sehingga kendala yang dihadapi unit pelayanan pajak daerah (UPPD) dapat diatasi.

“Kita berupaya untuk mendorong peningkatan penerimaan pajak daerah,” tambah wakil rakyat dari daerah pemilihan Kalsel II, yakni Kabupaten Banjar.

Bahkan, DPRD Kalsel akan mencarikan solusi terbaik untuk mengatasi kendala tersebut, terutama menyiapkan peralatan yang diperlukan untuk memungut pajak, khususnya pajak air permukaan.

“Juga kebijakan yang diperlukan agar bisa mengoptimalisasikan penerimaan pajak daerah,” tegas Fahrani.

Kepala UPPD Samsat Marabahan Faisal R mengakui, beberapa permasalahan yang dihadapi dalam memungut pajak air permukaan, diantaranya tidak adanya water meter dan tim untuk meletakan alat.

“Kita tidak memiliki water meter dan tim untuk meletakan alat, sehingga ini menjadi kendala untuk memungut pajak air permukaan,” ungkap Faisal. (lyn/K-1)

Baca Juga :  Rupiah Melemah jadi Rp16.221 per Dolar AS
Iklan
Iklan