Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hukum & Peristiwa

Penipuan Berkedok Arisan Online Kembali Dilaporkan

×

Penipuan Berkedok Arisan Online Kembali Dilaporkan

Sebarkan artikel ini
6 online 4klm
MELAPOR – Korban penipuan berkedok arisan online saat melapor ke Mapolresta Banjarmasin. (KP/Yuli)

Oleh korban arisan online oleh seorang wanita berinisial FNF alias Lulu

BANJARMASIN, KP – Belum tuntas kasus penipuan berkedok Arisan online yang dilakukan RAS oleh pihak Satuan Reskrim Polresta Banjarmasin.

Kalimantan Post

Kembali sejumlah orang yang mengaku menjadi korban jual beli arisan online oleh seorang wanita berinisial FNF alias Lulu turut mendatangi Mapolresta Banjarmasin, Senin (19/2).

Kedatangan puluhan orang ini ke Mapolresta Banjarmasin karena mereka merasa ditipu oleh LF yang menjual atau menjadi bandar arisan online.

Tak berbeda dengan RAS, Modus yang digunakan oleh LF mempromosikan arisan melalui akun Instagram miliknya.

Dari setiap slot yang dibeli, mereka akan mendapatkan keuntungan bervariasi sesuai dengan besarnya modal.

Tertarik dengan tawaran Lulu, seorang selegram ini membuat peserta arisan yang berniat membeli akan diminta mentransfer uang ke rekeningnya.

Untuk menyakinkan arisan online, para korban yang sudah mentranfer, sebagai tanda terima, Lulu mengeluarkan sebuah kuitansi bukti pembayaran.

“Saya kenalnya lewat IG. Tapi dia juga Kaka kelas suami saya. Saya percaya karena dia selebgram, terkenal dan melihat gaya hidupnya yang mewah. Jadi tidak menyangka kalo di menipu,” tutur Tila warga Jalan Pangeran Kecamatan Banjarmasin Utara.

Dia mengaku mengikuti arisan online yang dijual oleh LF pada tahun 2019. Awalnya semua berjalan normal, arisan miliknya dicairkan oleh LF sebagaimana mestinya,

Tepat pada Agustus 2019 dua slot arisan miliknya tak lagi dibayarkan oleh oleh LF. Tidak saja ia yang menjadi korban. Namun ada beberapa temannya yang menjadi korban.

Mereka sempat bertemu dengan LF pada Februari 2020 dan berjanji akan mencicil sebagai itikad untuk mengembalikan uang para kliennya.

“Nilainya semua Rp 18 jutaan. Sempat dicicil pada bulan Maret 2020. Jadi tinggal Rp 11,7 juta yang belum dibayar,” jelasnya.

Baca Juga :  KKB Pimpinan Aibon Kogoya Tembaki Kendaraan, Satu Tewas dan Empat Luka-luka

emudian LF berjanji akan melunasi semua uang kliennya setelah asetnya terjual. Namun hingga kini ujar Tila LF tidak pernah ada itikad lagi untuk menyelesaikan.

Bahkan komunikasi terakhir ujar Tila terjadi pada bulan September 2020. “Setelah itu tidak pernah ada respon sama sekali,” ucapnya.

Dari data yang disampaikannya, ada 28 orang tergabung didalam groupnya yang menjadi korban LF dengan total kerugian Rp 365 juta

Di ungkapkan Tla, korbannya tidak saja dari Banjarmasin. Namun beberapa juga terdata sebagai warga Banjarbaru hingga Tabalong.

Sementara itu Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin, Kompol Alfian Tri Permadi ditemui awak media menyebut pihaknya sudah menerima laporan dari masyarakat terkait kejadian ini.

“Ada 28 orang yang datang ke kita untuk melaporkan. Untuk jumlah kerugian masih kami hitung,” ujarnya.

Kasat menyebut, LF juga pernah tersandung kasus serupa beberapa saat lalu. Namun saat itu dilakukan mediasi. (yul/K-4)

Iklan
Iklan