Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Kotabaru

Peralatan Sandi dan Alat Pendukung Utama Dikembalikan ke BSSN dari Kotabaru

×

Peralatan Sandi dan Alat Pendukung Utama Dikembalikan ke BSSN dari Kotabaru

Sebarkan artikel ini
hal 16 K Baru 3 klm 4
DISKOMINFI KOTABARU - Kembalikan ke Badan Siber dan Sandi Negara Republik Indonesia (BSSN) Republik Indonesia melalui Diskominfo Provinsi Kalsel di Banjarbaru. (KP/Ist)

Kotabaru, KP – Peralatan sandi dan Alat Pendukung Utama (APU) yang dimiliki Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kotabaru kini dikembalikan ke Badan Siber dan Sandi Negara Republik Indonesia (BSSN) Republik Indonesia melalui Diskominfo Provinsi Kalsel di Banjarbaru, Yang tercatat seperti, 1 unit Scure VPN, 1 unit Laptop, 1 unit Kriptosoft Pro, 23 unit Mobile Cripto SMS Enterprise, dan 23 unit Secure Analog Radio System Ares 70.

Hal itu, disampaikan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kotabaru Rahadiyan Riyadi melalui Kepala Bidang Komunikasi Publik dan Persandian Hj Nahar Suriana, pekan kemarin.

Kalimantan Post

“13 Kabupaten dan kota diharuskan mengembalikan peralatan sandi dan APU tersebut ke BSSN RI untuk di data, meskipun peralatan tersebut sangat diperlukan daerah.

Peralatan sandi tersebut mempunyai keakuratan sangat tinggi sebab mempunyai sandi dan kunci yang terjaga kerahasiaannya, sehingga sangat diperlukan daerah.

Diharapkan melalui Diskominfo Kalsel setelah nantinya barang barang itu selesai di data, semoga bisa di hibahkan sebab diperlukan untuk kinerja pejabat daerah, Harap Hj Nahar.

Menanggapi hal itu, Kepala Seksi Persandian Kalsel M Noor Ikhwanadi menjelaskan, Alat sandi ini dikembalikan karena ada pendataan dan peninjauan oleh BSSN RI, dan nantinya apakah di upgrade atau di hibahkan kedaerah belum diketahui. 13 kabupaten dan kota harus mengembalikan alat sandi tersebut karena alat itu akan di data ulang oleh BSSN RI.

Setiap dinas nantinya membuat surat ataupun telaahan ke provinsi agar peralatan yang ada ini bisa dimiliki daerah, sebab alat persandian itu sangat diperlukan di daerah.

Mudah mudahan saja permintaan kita ke BSSN RI terkait hibah peralatan sandi tersebut bisa dikabulkan, Tandas Ikhwandi. (and/K-6)

Baca Juga :  Pra Musrenbang PPPS Tahun 2026 di Kotabaru
Iklan
Iklan