Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Kalteng

Satgas Temukan 2 Penumpang Positif Covid 19

×

Satgas Temukan 2 Penumpang Positif Covid 19

Sebarkan artikel ini

Palangka Raya, KP – Tim.Satgas Penanganan Covid 19, di Bandara Tjilik Riwut Palangka Raya, Senin (7/2), temukan 2 orang terkonfirmasi covid 19.

Dari hasil pemeriksaan secara random oleh Satgas Covid-19 Kalimantan Tengah terhadap penumpang yang datang melalui pintu Bandara Tjilik Riwut Palangka Raya, ditemukan dua orang penumpang yang positif Covid-19, masing-masing satu orang dari penerbangan siang, dan satu orang penerbangan sore.

Kalimantan Post

Dua penumpang tersebut berdasarkan kartu identitas KTP, masing-masing berdomisili di Palangka Raya dan Kabupaten Aceh Selatan. Upaya pengetatan pintu masuk dari luar Kalimantan Tengah baik dari pintu masuk udara dan laut dan darat tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 443.1/07/Satgas Covid 19 tanggal 4 Februari 2022 tentang Peningkatan Penanganan Covid 19 di Wilayah Provinsi Kalimantan Tengah.

Pada Poin (d) Surat Edaran dimaksud menyebutkan “Meningkatkan deteksi covid 19 untuk pelaku perjalanan dari Pulau Jawa dengan cara melakukan tes acak di pintu-pintu kedatangan di bandara, pelabuhan, terminal, dan pos perbatasan.”

Terhadap temuan Satgas Covid-19 Kalteng terdapat penumpang positif tersebut, dilansir MMC Kalteng kepada salah satu anggota Satgas Plt. Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Tengah Yulindra Dedi, membenarkan temuan hasil pemeriksaan tersebut..

Temuan tersebut berdasarkan pemeriksaan acak dari 551 penumpang yang datang melalui Bandara Tilik Riwut Palangka Raya hari ini, terangnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Tengah Suyuti Syamsul menyatakan, sebagai tindak lanjut perlakuan terhadap dua orang penumpang tersebut, akan mengikuti prosedur yang berlaku.

Dijelaskan, satu orang langsung dirujuk ke Rumah Sakit Doris Sylvanus untuk dilakukan tes PCR, dan satu orang akan melakukan isolasi mandiri selama 10 hari dibawah pantauan Satgas. Sementara untuk tracing kontak erat, pihaknya segera koordinasikan dengan Satgas Kota Palangka Raya untuk melakukan tracing.

Baca Juga :  Bank Indonesia Buka Puasa Bersama Panti Asuhan dan Insan Pers

Pengetatan terhadap pelaku perjalalan tidak terlepas dari perkembangan penyebaran covid 19 yang cenderung mengalami peningkatan beberapa pekan terakhir, dan adanya penyebaran virus covid 19 varian omicron yang sudah masuk ke beberapa wilayah di Indonesia.

Belajar dari pengalaman menangani penyebaran covid 19 varian sebelumnya yang sudah hampir dua tahun melanda Kalimantan Tengah, Gubernur Kalimantan Tengah dengan cepat mengamil langkah-langkah antisipatif, diantaranya dengan kebijakan pengetatan terhadap pelaku perjalanan.

Pada Rakor dihari yang sama Gubernur kembali mengingatkan kepada Bupati/Wali Kota untuk mengambil langkah-langkah strategis dengan melibatkan seluruh stakeholder terkait untuk meningkatkan upaya penanganan covid 19 di wilayahnya masing-masing.

Diakui, kita sudah memiliki pengalaman dalam penanganan covid 19 gelombang sebelumnya, harusnya kita lebih siap dan mampu lebih baik lagi, bila hal ini ditangani dengan serius dan komitmen yang kuat.

Gubernur berharap agar Bupati/Wali Kota menjadi garda terdepan dalam penanganan covid 19, ia berharap kehadiran pemimpin di tengah-tengah rakyatnya yang membutuhkan bantuan.

Pengetatan pelaku perjalanan sudah selaras dengan arahan Presiden Joko Widodo dan Menteri Kesehatan yang menekankan peningkatan deteksi di pintu-pintu kedatangan, baik laut, udara dan darat.

Untuk mengakhiri covid-19 dengan vaksin lengkap dari vaksin dosis 1, dosis 2 hingga booster, kepatuhan menerapkan protokol kesehatan secara ketat, dan saya himbau jangan bepergian bila tidak mendesak.

Semua ini adalah upaya, bila dijalankan dengan baik Insya Allah dapat menghindari terpapar dan tidak menyebarkan kepada orang lain, “selebihnya kita berdo’a kepada Allah SWT Tuhan Yang Maha Kuasa, agar pandemi ini segera berakhir,” pungkas Sugianto. (drt/k-10)

Iklan
Iklan