Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Banjarbaru

Sekdako Said Abdullah Hadiri Sosialisasi TPAKD

×

Sekdako Said Abdullah Hadiri Sosialisasi TPAKD

Sebarkan artikel ini
hal10 3klmbjb2 5
SOSIALISASI – Sekdako Banjarbaru, Said Abdullah didampingi Asisten Administrasi Umum Agus Widjaja mengikuti Sosialisasi Pembentukan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD). (KP/Devi)

Banjarbaru, KP – Sekretaris Daerah Kota Banjarbaru, Said Abdullah menghadiri Sosialisasi Pembentukan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD).

Sosialisasi dalam rangka percepatan akses keuangan di daerah guna mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, sehingga diterbitkan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 900/7105/SJ tentang Pembentukan TPAKD pada Desember 2021 yang lalu.

Baca Koran

“Ini Agar dapat diketahui oleh seluruh Pemerintah Daerah di seluruh Indonesia,” kata Said Abdullah yang menghadiri Sosialiasai Surat Edaran Kemendagri tersebut pada Senin (15/02/2022) secara daring, di ruang tamu Sekdako Banjarbaru.

Surat Edaran Mendagri tersebut menganjurkan seluruh pemerintah daerah se-Indonesia agar membentuk TPAKD sesuai dengan buku petunjuk teknis (juknis) terkait TPAKD yang telah terbit, sebagai acuan Pemda dalam melaksanakan SE Mendagri tersebut, yakni Juknis Pembentukan, Juknis Penyusunan Program Kerja dan Juknis Monitoring, serta Evaluasi Program Kerja.

“Kami berharap melalui kegiatan sosialisasi pagi hari ini dapat meningkatkan pemahaman Bapak dan Ibu sekalian dan mendorong Bapak Ibu di wilayah yang belum membentuk TPAKD untuk segera membentuk dan segera mengukuhkan TPAKD,” kata Direktur Pengembangan Inklusi Keuangan OJK, Edwin Nurhadi.

Guna mendukung perluasan akses keuangan perlu ada kerjasama yang baik dari seluruh pihak terkait sehingga terwujudnya akses layanan jasa keuangan bagi seluruh masyarakat, dan dapat mendukung capaian inklusi keuangan sebesar 90 persen pada tahun 2024 mendatang, serta tujuan akhirnya adalah kesejahteraan seluruh masyarakat Indonesia. Selain memperluas akses keuangan daerah Pembentukan TPAKD ini bertujuan juga untuk menggali potensi ekonomi daerah dan pengembangan UMKM di daerah.

Sosialisasi ini menyampaikan materi tentang SE Kemendagri Nomor 900/7105/SJ tentang Pembentukan TPAKD oleh Direktur BUMD, BLUD dan BMD Kemendagri Budi Santoso serta materi Monitoring dan Evaluasi TPAKD yang dipaparkan pihak OJK. (dev/K-7)

Baca Juga :  Gerakan 'Aktifkan Posyandu' Resmi Dimulai, Banjarbaru Perkuat Layanan Kesehatan Masyarakat
Iklan
Iklan