Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Ekonomi

Setelah Menjadi DPO RM Berhasil Tangkap

×

Setelah Menjadi DPO RM Berhasil Tangkap

Sebarkan artikel ini
IMG 20220202 WA0026 scaled

Barabai, KP – DPO Sat Resnarkoba Polres Hulu Sungai tengah berhasil mengamankan RM 47 Tahun 1 Kasus Tindak Pidana Narkotika dengan Tersangka sebanyak 1 (satu) orang Sebagaimana dimaksud Pasal 114 Ayat (1) Sub 112 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

RM diamankan di Desa Mahang Putat Rt. 003 Rw. 001 Kecamatan Pandawan Hulu Sungai Tengah (tepatnya di sebuah pondok)

Kalimantan Post

RM, 47 Tahun, Karyawan Swasta, warga Jalan. Perintis Kemerdekaan Rt. 010 Rw. 005 Desa Benawa Tengah Kecamatan Barabai Kabupaten Hulu Sungai Tengah (sesuai KK).

Pada hari Selasa tanggal 21 September 2021 lalu sekitar pukul 12.00 Wita, di Desa Mahang Putat Rt. 003 Rw. 001 Kecamatan Pandawan Kab. HST (tepatnya di sebuah pondok), telah terjadi tindak pidana narkotika jenis sabu-sabu.

Bermula Petugas mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Desa Mahang Putat sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu-sabu.

Berdasarkan informasi tersebut, kemudian dilakukan penyelidikan dan pada saat dilakukan penggerebekan, Pelaku RM berhasil melarikan diri, selanjutnya dilakukan penggeledahan berhasil menemukan barang bukti berupa 2 (dua) paket yang diduga sabu-sabu yang dibungkus dengan plastik klip warna bening dengan berat bruto 1,21 (satu koma dua sati) gram dan berat bersih 0,85 (nol koma delapan lima) gram, 1 (satu) lembar plastik klip warna bening dan 1 (satu) unit sepeda motor merk Yamaha Zupiter Z warna silver dengan No. Pol. DA 3402 ET.

Kemudian pada hari Selasa tanggal 01 Februari 2022 sekitar pukul 20.00 Wita, di Jl. Kayu Bawang RT. 012 Rw. 003 Desa Kayu Bawang Kecamatan Barabai Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Pelaku RM yang merupakan Daftar Pencarian Orang (DPO) berhasil diamankan.

Baca Juga :  Santap Seru Bareng, Mukbang Competition Ramaikan Trio Motor Buntok

Selanjutnya Pelaku diamankan di Polres HST untuk proses lebih lanjut.ungkap Kasi Humas pulres HST AKP Soebagio. (Ary/KPO-1)

Iklan
Iklan