Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hukum & Peristiwa

Shabu Dalam Boneka dari Jaringan Lintas Provinsi

×

Shabu Dalam Boneka dari Jaringan Lintas Provinsi

Sebarkan artikel ini
5 sabu 2klm
Sabu jaringan lintas provinsi dan barang bukti. (KP/Ist)

Banjarmasin, KP – Anggota Subdit l Dit Resnarkoba Polda Kalsel, meringkus pelaku jaringan narkoba lintas Provinsi.

Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel, Kombes Pol Tri Wahyudi melalui Kasubdit 1, AKBP Meilki Bharata, Rabu (2/2) membenarkan adanya penangkapan tersebut.

Baca Koran

Itu setelah menggagalkan pengiriman ratusan gram shabu ke Kota Palangka Raya Provinsi Kalimantan Tengah, sekaligus mengamankan tiga tersangka

Dari keterangan, pengungkapan berawal ketika  petugas mendapat informasi dari petugas Lalu Lintas Polres Batola yang sedang melaksanakan giat Razia di tepi Jalan Trans Kalimantan, pada Selasa (1/2).

Petugas mencurigai paket dalam kardus yang ada di bagasi belakang mobil Silver dengan No Pol DA 1351 TCL.

Anggota Subdit l dipimpin Kasubdit, AKBP Meilki Barata membuka paket tersebut dan menemukan 2 paket shabu berat bersih 206,12 gram, di dalam boneka doraemon warna biru terbungkus kardus.

Tanpa buang waktu segera saja petugas melacak nama dan alamat penerima paket dan kemudian melalukan penangkapan terhadap

RS (50) di Jalan RTA Milono, Kelurahan Langkai, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya.

Tidak hanya disitu, petugas bergerak lagi melakukan penangkapan RE (21) dan AY (43) di Jalan Temanggung Tilung, Kelurahan Menteng, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya.

Dan melalukan penggeledahan di rumah RE, di Jalan Sunan Jati, RT 3, RW 9, Kelurahan Panarung, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya, ditemukan timbangan digital.

“Semua tersangka sudah kita bawa ke Dit Resnarkoba Polda Kalsel untuk proses hukum,” pungkas AKBP Meilki. (K-2)

Baca Juga :  Mantan Menteri Perdagangan, Tom Lembong Heran dan Kecewa Dituntut JPU 7 Tahun
Iklan
Iklan