Amuntai, KP – Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkup Pemerintah Kabupaten (pemkab) Hulu Sungai Utara (HSU) menyerahkan Laporan Keuangan tahun 2021.
Penyampaian Laporan Keuangan oleh masing-masing SKPD tersebut dilaksanakn di Gedung Agung Setda HSU belum lama tadi dengan dihadiri Plt Bupati HSU H Husairi Abdi Lc, Sekretaris Daerah Hsu H Muhammad Taufik.
Penyerahan laporan keuangan ini dilakukan sebagaimana dalam Permendagri Nomor 77 Tahun 2020, tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah bahwa salah salah satu tugas kepala SKPD selaku Pengguna Anggaran (PA) adalah menyusun dan menyampaikan laporan keuangan SKPD.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) HSU, Joko Sumarsono, mengatakan laporan keuangan SKPD disusun dan disajikan kepala SKPD selaku pengguna anggaran sebagai entitas akuntansi paling sedikit meliputi, laporan operasional (LO), laporan perubahan ekuitas (LPE) dan catatan atas laporan keuangan (CALK).
“Laporan Keuangan SKPD Pemkab HSU Unaudited tahun 2021 tersebut nantinya akan disampaikan kepada Kepala Daerah oleh Sekretaris Daerah dan sudah harus diterima oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI paling lambat 3 bulan setelah tahun anggaran berakhir,” katanya.
Husairi mengucapkan terima kasih kepada seluruh kepala SKPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten HSU atas dukungan dan kerjasama selama ini, baik dalam pelaksanaan pembangunan, penyelenggaraan pemerintahan maupun pembinaan kemasyarakatan.
Kepala SKPD dituntut memeliki dedikasi, komitmen yang tinggi, loyalitas dan tanggung jawab dalam hal penyampaian laporan keuangan, lanjutnya. (nov/K-6)















