Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Tanah Bumbu

UKM Tanbu Punya Peluang Pasarkan Hasil Pruduksi ke Toko Modern

×

UKM Tanbu Punya Peluang Pasarkan Hasil Pruduksi ke Toko Modern

Sebarkan artikel ini

Batulicin, KP – Dinas Koperasi Usaha Mikro Perdagangan dan Perindustrian (Dinas KUMP2) Kabupaten Tanah Bumbu menggelar pertemuan dengan pelaku Usaha Kecil Menengah (UKM) dan pihak Toko Modern (Indomaret), 17/02/2022.

Kepala Dinas KUMP2, H Deny Harianto, mengatakan pertemuan ini dalam rangka memfasilitasi para UKM di Tanah Bumbu agar bisa memperluas jaringan pemasaran hasil produk yang dihasilkan dan juga untuk meningkatkan daya saing produk lokal dalam kancah pasar global yang sudah semakin ketat.

Baca Koran

“Selain Dinas KUMP2, pertemuan ini juga dihadiri perwakilan Bagian Ekonomi dan SDA Setda Tanbu dan menghadirkan 24 pelaku UKM, dengan menampilkan lebih dari 50 jenis hasil produk baik kering maupun basah,” kata H. Deny.

H. Deny menambahkan, dari hasil analisa produk yang ditampilkan para pelaku UKM, lebih dari 15 varian produk sudah mencapai nilai bisa dikerjasamakan pemasarannya melalui Indomaret. Sedangkan produk lainnya, masih harus dilakukan pembinaan untuk pemenuhan standar persyaratan seperti, masih belum mencantumkan berat (gramasi) dan masa ekonomis barang pada kemasan.

“Sesuai peraturan Barang Dalam Keadaan Terbungkus (BDKT) diwajibkan mencantumkan berat dan juga tanggal ekspayed produk tersebut,” jelas H.Deny seraya menambahkan secara bertahap Dinas KUMP2 akan membina para pelaku UKM untuk memenuhi persyaratan dimaksud, agar sesegera mungkin produk mereka bisa mendapatkan tempat pemasaran di toko modern.

Dia juga mengatakan ajang pertemuan seperti ini akan terus berlanjut, sehingga jaringan pemasaran produk UKM Tanah Bumbu semakin luas. Sementara ipihak Manajemen Indomaret Deputi Branch Manager, Bambang Purwanto, menyampaikan, Indomaret sangat terbuka untuk bekerjasama dengan para UKM di Tanah Bumbu dalam hal pemasaran hasil produk UKM di gerai- gerai Indomaret, dengan sistem pembayaran sesuai kesepakatan dan tidak memberatkan pihak UKM.

Baca Juga :  Andi Rudi Latif Buka Audiensi Kebijakan Percepatan Pambangunan Daerah Kab Tanbu

Sedangkan jumlah produk yang di kerjasamakan tersebut juga sesuai kemampuan dari UKM itu sendiri, dan produk tersebut memenuhi persyaratan mutu serta perijinan sesuai dengan yang dipersyaratkan oleh toko modern. (rel/han)

Iklan
Iklan