Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Banjarmasin

Air Sungai Tercemar Ancam Kesehatan Masyarakat

×

Air Sungai Tercemar Ancam Kesehatan Masyarakat

Sebarkan artikel ini

Seluruh PDAM yang ada di Kalsel tidak terkecuali PDAM Bandarmasih mengambil air baku untuk didistribusikan kepada pelanggan bersumber dari air sungai

BANJARMASIN, KP – Banyak sungai di Kalsel tidak lagi membanggakan karena kualitasnya sudah tercemar berbagai limbah.

Kalimantan Post

Kondisi yang sangat memprihatinkan itu bila terus berlanjut tentunya akan menjadi bahaya besar lantaran akan berdampak pada kesehatan masyarakat

Masalahnya menurut anggota komisi III DPRD Kota Banjarmasin Eddy Junaidi kepada {KP} Selasa (22/3/2022) kemarin, karena sebagian masyarakat masih mengandalkan air sungai untuk diminum.

Selain itu hampir seluruh PDAM yang ada di Kalsel tidak terkecuali PDAM Bandarmasih mengambil air baku untuk didistribusikan kepada pelanggan bersumber dari air sungai.

Ia berpendapat guna mengantisipasi agar air sungai tidak semakin tercemar Pemko Banjarmasin tidak terkecuali pemerintah daerah lainnya di Kalsel harus bersikap tegas dalam menenggakan aturan, terutama terhadap siapapun yang melakukan perbuatan mencemari sungai.

Menurutnya, untuk menjaga dan memliharan kebersihan sungai agar tidak tercemar Pemko Banjarmasin sudah mengeluarkan Perda Nomor : 7 tahun 2007.

Dalam perangkat hukum itu ujarnya, setiap orang dilarang membuat atau mendirikan bangunan bangunan di atas sempadan sungai, membuang limbah dan sampah

Bahkan mengambil sesuatu dari sungai menggunakan bahan peledak yang dapat merusak kehidupan biodata atau menyebabkan tercemarnya air sungai.

“Pelanggaran terhadap Perda tersebut, diancam hukuman 6 (enam) bulan kurungan atau dendan maksimal Rp 50 juta,” kata anggota komisi membidangi masalah pembangunan dan lingkungan ini.

Disebutkan pencemaran sungai hingga berdampak menurunnya kualitas air dikarenakan berbagai sebab. Namun secara umum diakibatkan karena masih minimnya kesadaran masyarakat dalam menjaga dan memilihara kebersihan lingkungan termasuk sungai sebagai.

Diungkapkan dari hasil penelitian, rata-rata pencemaran air sungai di Banjarmasin disebabkan oleh bakteri ecoli maupun logam berat.

Baca Juga :  Di Tengah Efisiensi, Bappeda Tetap Genjot Program Prioritas Daerah dan Jaga Ekonomi Tetap Bergerak

Pencemaran akibat bakteri ecoli kata Eddy Junaidi karena masih banyak kebiasaan masyarakat buang air besar (BAB) di sungai.

“Sedangkan logam berat disebabkan oleh aktivitas pertambangan di daerah hulu, seperti di Sungai Barito dan Sungai Martapura,” tandasnya.

Ia mengingatkan kualitas air sungai yang tercemar tidak boleh dikonsumsi karena sangat berbahaya bagi kesehatan .

Lebih jauh dikemukakan berdasarkan hasil penelitian hampir seluruh air sungai di Banjarmasin rata-rata mengalami pH rendah yakni dibawah kadar indikator.

Mengantisipasi masalah sumber utama kebutuhan manusia itu Eddy Junaidi kembali mengingatkan selain pentingnya penegakan aturan ia juga meminta agar SKPD terkait terus berupaya untuk meminimalisir dan mengatasi pencemaran sungai.

” Seperti diantaranya terus meningkatlan program penghapusan jamban di sepanjang sungai dab menggatinya dengan jamban komunal ” tutupnya. (nid/K-3)

Iklan
Iklan