Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinkes Kota Banjarmasin, Machli Riyadi, membenarkan bahwa PPKM Kota Banjarmasin memang masih divonis tetap di Level III
BANJARMASIN, KP – Status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk Kota Banjarmasin ternyata masih bertahan di Level III. Hal itu terlihat dalam Inmendagri Nomor 17 Tahun 2022. Yang diterbitkan pada 15 Maret 2022 lalu.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinkes Kota Banjarmasin, Machli Riyadi, membenarkan bahwa PPKM Kota Banjarmasin memang masih divonis tetap di Level III.
“Kita ikuti apa yang menjadi instruksi itu. Berlaku hingga 27 Maret mendatang. Karena masih ada varian Omicron yang belum bisa dianggap aman,” ucapnya saat dihubungi melalui sambungan telepon, Kamis (17/03) siang
“Kami berharap masyarakat tetap memperhatikan protokol kesehatan dalam setiap kegiatannya,” tambahnya.
Lantas, mengapa Banjarmasin masih berada di Level III padahal saat ini angka kasus Covid-19 di Kota Banjarmasin tampak mengalami penurunan?
Terkait hal itu, Machli menjelaskan bahwa hal itu dipicu sejumlah hal.Pertama, lantaran Banjarmasin masih dianggap menjadi daerah dengan potensi risiko tinggi terjadi penyebaran yang massif untuk Covid-19.
Kedua, lantaran pertimbangan pemerintah pusat, yang memang menilai capaian vaksinasi khususnya lansia masih rendah.
“Dalam persepsi pemerintah pusat, kita masih berada pada posisi 52 persen capaian vaksinasi lansia,” ucapnya.
Padahal, menurut Machli, kondisi sebenarnya bukan seperti itu.
Berdasarkan data riil yang dihimpun dari laporan pihak kelurahan, sebenarnya target lansia hanya sebanyak 36.212 sasaran. Bukan seperti yang ditargetkan pemerintah pusat, yakni sebanyak 45.657 sasaran.
“Bila mengacu data riil milik kita, sebenarnya capaian vaksinasi untuk lansia, sudah menyentuh angka 67,68 persen. Makanya, kami juga menampilkan data versi riil itu,” tekannya.
“Perlu juga diinformasikan publik, ada kekeliruan data antara jumlah lansia berdasarkan KCP-PEN dengan data fakta riil kita di lapangan,” tegasnya.
Lalu, apakah secara otomatis status PPKM di Banjarmasin bisa menjadi lebih rendah?
Machli menjawab hal tersebut dengan yakin bahwa hal tersebut tentu bisa menurunkan level PPKM. Dan semestinya, PPKM di Kota Banjarmasin, berada di level 2.
“Analisa kami, semestinya berada di level 2. Tapi memang belum mengarah ke level 1,” ucapnya.
Untuk itu, menurut Machli, meluruskan data adalah kuncinya.
Ia pun mengakui, bahwa pihaknya pun ditugaskan oleh Sekdako Banjarmasin untuk menemui pihak Kemenkes RI untuk meluruskan data sasaran vaksinasi lansia itu. “Hari Jumat rencananya kami akan menemui Kemenkes untuk meluruskan data ini,” ucapnya.
Perlu diketahui, upaya pelurusan data ini sebelumnya sudah pernah dilakukan oleh Pemko Banjarmasin. Lantas, bagaimana jawaban dari pemerintah pusat?
Menjawab hal itu, Machli mengatakan, bahwa dahulu klarifikasi alias upaya pelurusan data hanya dilakukan melalui berkirim surat.
“Kalau hanya sekadar berkirim surat, ya terkadang kita bisa memaklumi bahwa surat itu bisa saja tersangkut di mana. Barangkali, ya orang membutuhkan penjelasan,” ucapnya.
“Jadi, kami akan memberikan penjelasan secara langsung. Bahwa ini faktanya,” tegasnya.
Sementara itu, dalam strategi percepatan vaksinasi lansia, Pemko Banjarmasin juga merencanakan memvaksin lansia komorbid dengan menggandeng dokter spesialis.
Disinggung terkait hal itu, Machli mengklaim bahwa rencana itu sudah diakomodir oleh masing-masing puskesmas. “Tenaga kesehatan (Nakes) di puskesmas sudah mengelolanya. Karena mereka juga sudah dilatih,” jelasnya.
Dijelaskan Machli, Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (PAPDI) sudah memberikan surat edaran untuk seluruh nakes di puskesmas.
“Surat edaran itu secara tidak langsung, juga menjadi pedoman untuk menangani lansia berkomorbid. Jadi, bekerja sama atau tidak, sudah ada pedomannya. Itu sudah dijalankan,” pungkasnya. (Kin/K-3)














