Banjarmasin, KP – Sebagai bentuk komitmen untuk memberikan layanan terbaik kepada nasabah, Bank Kalsel menerapkan kebijakan baru terhadap nasabah pensiunannya.
Terhitung sejak Maret 2022, jam layanan pensiunan dimulai lebih awal dari sebelumnya.
“Setiap 5 (lima) hari kerja di setiap awal bulan, jam layanan pensiunan dimulai sejak pukul 07.00 s/d 15.30 WITA. Kebijakan ini berlaku mulai bulan Maret 2022”. terang Hanawijaya, Direktur Utama Bank Kalsel.
Jairin, salah satu nasabah pensiunan Bank Kalsel menuturkan perubahan jam layanan ini memudahkan bagi dirinya dan nasabah lainnya untuk memperoleh layanan.
“Saya sangat setuju dengan perubahan jam layanan yang lebih awal, sehingga proses layanan dapat lebih cepat selesai” jelasnya.
Perubahan kebijakan ini merupakan bentuk apresiasi dan penghargaan Bank Kalsel kepada para nasabah pensiunan yang selama ini telah memberikan kontribusi yang besar dalam mendukung perekonomian di Kalimantan Selatan.
“Kami menyadari para nasabah pensiunan memiliki kontribusi dan peran yang besar semasa aktifnya melakukan pekerjaan. Hal ini tentunya menjadi perhatian kami dengan memberikan layanan prima kepada nasabah pensiunan. Semoga dengan kebijakan ini, para nasabah pensiunan dapat memperoleh layanan yang lebih baik lagi,” pungkas Hanawijaya.(ADV)