Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Martapura

Bantuan Stimulan Pasca Banjir Segera Cair

×

Bantuan Stimulan Pasca Banjir Segera Cair

Sebarkan artikel ini
hal16 4klmbjr1 20
BANTUAN STIMULAN – Perwakilan Badan Nasional Penanggulangan Bencana saat berbincang soal bantuan stimulan pasca banjir dengan Bupati Saidi Mansyur. (KP/wawan)

Martapura, KP – Bantuan stimulan pasca banjir di Kabupaten Banjar segera cair. Hal ini terungkap saat Direktur Pemulihan dan Peningkatan Fisik BNPB, diwakili Kepala Sub Direktorat Pemulihan dan Peningkatan Perumahan Agus Riyanto bersilaturahmi dengan Bupati H Saidi Mansyur, di Mahligai Sultan Adam Martapura.

Silaturrahmi ini dalam rangka Monev kegiatan bantuan stimulan perbaikan rumah pasca banjir dan tanah longsor 2021.

Kalimantan Post

Agus Riyanto menjelaskan, tujuan silaturahmi juga untuk memonitoring pelaksanaan bantuan stimulan rumah bagi korban terdampak banjir di wilayah Kalsel 2021.

“Sebanyak sembilan Kkbupaten yang terdampak, sebesar Rp22,9 miliar diberikan kepada 1.054 KK, terdiri dari kategori rusak berat, sedang dan ringan,” jelasnya.

Ditambahkannya, stimulan ini wujud perhatian pemerintah pusat kepada daerah. Stimulan rusak berat Rp50 juta, sedang Rp25 juta dan ringan Rp10 juta. Ini bukan bantuan langsung tunai, tapi untuk perbaikan rumah yang rusak akibat banjir.

“Jadi pemanfaatan dananya harus dimonitor. Kita tahu rumah adalah kebutuhan primer, sehingga pemerintah konsen untuk membantu,” tandasnya.

Agus mengaku optimis bantuan cepat terselesaikan, sehingga apa yang menjadi hak masyarakat bisa lebih cepat didapatkan.

“Kami memastikan dapat terlaksana baik di Kabupaten Banjar ini,” ungkapnya.

Kepala Pelaksana BPBD Banjar Ahmad Solhan menambahkan, pihaknya diinstruksikan untuk menyelesaikan bantuan stimulan ini. Sekarang sudah tahap mau mentransfer ke rekening masing-masing masyarakat yang mendapatkan.

“Bantuan stimulan ini sudah diberikan aturan petunjuk teknisnya oleh pemerintah daerah. Tata cara pengambilan maupun pembayaran dengan aturan, bukan untuk dana konsumtif sehari-hari, tetapi untuk perbaikan rumah,” pungkasnya. (wan/K-7)

Baca Juga :  Perkuat Kolaborasi, Bupati Terima Audiensi BSI
Iklan
Iklan