Banjarmasin, KP – Jajaran Polsekta Banjarmasin Timur mengamankan pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) inisial MAR, warga Jalan Martapura Lama Km 9 Antasari Perdana RT 16, kabupaten Banjar.
MAR harus merasakan dinginnya sel jeruji besi, ketika baru saja merayakan ulang tahun (Ultah) ke-18 tahun pada 4 Maret 2022 tadi.
Pria ini diciduk petugas atas laporan korban Latifah ke Mapolsekta Banjarmasin Timur, Senin (7/3) sekitar pukul 18.52 WITA.
Bersama pelaku, petugas menyita barang bukti satu unit sepeda motor Honda jenis Beat.
Menurut Kapolsekta Banjarmasin Timur Kompol Pujie Firmansyah, pelaku melakukan aksinya di rumah korban di Jalan Benua Anyar No. 27 Komplek Banua Anyar Permai Rt. 03 Rw. 01 Kel. Banua Anyar Banjarmasin, Senin (7/3).
“Setibanya di rumah usai mengantar anak sekolah, korban baru menyadari motor miliknya yang terparkir di depan rumah sudah tak ada,” jelasnya kepada awak media, Selasa (8/3)
Dikatakannya, pihaknya langsung menindak lanjuti setelah mendapatkan laporan dari korban.
Dipimpin Kanit Reskrim Polsek Banjarmasin Timur, AKP H Timuryono melakukan penangkapan terhadap pelaku. “Saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan,” ujarnya. (yul/K-4)