Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Ekonomi

BI Gelar Workshop Finalisasi Rencana Kerja TP2DD

×

BI Gelar Workshop Finalisasi Rencana Kerja TP2DD

Sebarkan artikel ini
8 2klm digit
DIGITALISASI - Inilah kegiatan BI Provinsi Kalsel saat melakukan Workshop finalisasi rencana kerja Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi. (KP/Istimewa)

Banjarmasin, KP – Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Selatan bersama Pemerintah Daerah se-Kalimantan Selatan melaksanakan workshop Finalisasi Rencana Kerja Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) wilayah Kalimantan Selatan pada 15-16 Maret 2022.

Hal ini sebagai bentuk implementasi pelaksanaan tugas TP2DD dan khususnya dalam mendorong peningkatan Indeks Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) di Kalimantan Selatan.

Kalimantan Post

Workshop dibuka Bimo Epyanto selaku Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Selatan dan dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kab. Banjar, OJK Regional IX Kalimantan dan BPD Kalimantan Selatan dengan narasumber dari Kementerian Dalam Negeri.

Peserta kegiatan berasal dari Badan Keuangan Daerah, Badan Pendapatan Daerah, Badan Pengelolaan Aset dan Keuangan Daerah, Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah, serta seluruh anggota TP2DD masing-masing daerah yang mengikuti secara online untuk dapat melakukan finalisasi rencana kerja TP2DD.

Pembentukan TP2DD merupakan komitmen Pemerintah Pusat melalui penerbitan Keputusan Presiden No. 3 tahun 2021 tentang Satuan Tugas Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 56 tahun 2021 tentang TP2DD Provinsi dan Kabupaten/Kota serta Tata Cara Implementasi ETPD.

Guna menindaklanjuti arahan tersebut, sejak 2021 lalu telah terbentuk 14 (empat belas) TP2DD di Kalimantan Selatan sebagai forum koordinasi antar instansi dan pemangku kepentingan dalam mendorong inovasi dan memperluas pelaksanaan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD). Selanjutnya, pencapaian ETPD diukur berdasarkan Indeks ETPD yang merupakan asesmen terhadap implementasi dan realisasi dari penggunaan kanal pembayaran non tunai baik pada transaksi penerimaan maupun belanja pemda dan pemanfaatan kanal pembayaran digital maupun semi digital seperti QRIS, e-commerce, EDC, teller bank dan kanal pembayaran lainnya. Serta dukungan pemda terhadap governance dan transparansi keuangan melalui integrasi sistem keuangan transaksi daerah, dan dukungan terhadap peningkatan akseptasi dan literasi digital masyarakat melalui pelaksanaan sosialisasi dan edukasi.

Baca Juga :  ADV 160 Jelajah Misteri, Komunitas Honda Rasakan Petualangan Touring danCamping Penuh Kebersamaan

Berdasarkan hasil penilaian pada aplikasi Sistem Informasi Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (SIP2DD), pada posisi Triwulan IV 2021 Indeks ETPD di Provinsi Kalimantan Selatan terdapat 3 Pemda yang tergolong dalam kategori digital yaitu Kab. Tanah Bumbu, Kab. Hulu Sungai Utara dan Kab. Kotabaru. Ketiga pemda tersebut sudah mendekati 100% dalam mengimplementasikan kanal pembayaran digital pada transaksi belanja pemda dan juga transaksi pendapatan daerah. Beberapa transaksi pendapatan yang telah mengimplementasikan kanal pembayaran digital adalah pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan yang dapat dibayar menggunakan QRIS, e-commerce, Electronic Data Capture (EDC), teller bank. Sedangkan untuk 11 Pemda lainnya tergolong dalam kategori maju yang secara bertahap terus meningkatkan implementasi kanal pembayaran digital khususnya pada transaksi pendapatan daerah sejalan dengan arah rencana kerja TP2DD. (vin/K-1)

Iklan
Iklan