Banjarmasin, KP – Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menggelar Deklarasi Kesiapsiagaan Nasional Penanggulangan Terorisme, di Banjarmasin, Selasa (22/3).
Deklarasi yang mengusung tema Merawat Keberagaman, Menangkal Radikal Terorisme, Menuju Indonesia Yang Harmoni ini dilaksanakan di salah satu hotel di kawasan Jalan A. Yani, Km 6, Banjarmasin.
Dalam kegiatan ini, hadir unsur forkopimda, institusi TNI-Polri, akademisi, para tokoh agama, tokoh adat, mahasiswa dan unsur lainnya. Deklarasi ini juga ditandai dengan penandatanganan kesepakatan bersama untuk menanggulangi radikal terorisme.
Kepala BNPT, Komjen Pol. Dr. Boy Rafli Amar, M.H., menyampaikan, bahwa di tahun 2022 ini pihaknya mengembangkan satu kebijakan, yaitu konsep penanggulangan terorisme dengan pendekatan pentahelix atau pendekatan multipihak.
“Dalam pendekatan ini, unsur pemerintah, akademisi, badan atau pelaku usaha, masyarakat atau komunitas, dan media bersatu padu, berkoordinasi serta berkomitmen untuk membangun semangat kewaspadaan menghadapi kejahatan terorisme,” ungkap Boy Rafli Amar, kepada awak media.
Menurutnya, karakter dari kejahatan terorisme ini diawali dengan perilaku yang intoleran, yang anti terhadap konstitusi negara, anti keberagaman, anti persatuan dan kesatuan.
“Melalui acara kesiapsiagaan Nasional hari ini, kita ingin membangun semangat kebersamaan semua pihak. Ideologi terorisme yang bisa masuk ke dalam masyarakat melalui berbagai saluran termasuk media sosial bisa kita mitigasi. Kita berharap semua potensi ancaman bisa kita eliminasi,” ujarnya.
Ia menambahkan, dengan langkah mitigasi ini dapat meningkatkan kewaspadaan terhadap fenomena penyebarluasan paham radikal terorisme, sehingga dapat dibedakan mana hal yang baik dan buruk untuk bangsa Indonesia.
“Kita semua bangga sebagai bangsa Indonesia yang memiliki 4 pilar kebangsaan yang telah diwariskan leluhur bangsa kita. Kami mencermati, 4 pilar inilah yang menjadi bagian yang menguatkan, agar kita memiliki kekebalan dalam menghadapi pengaruh ideologi terorisme yang bersifat trans-nasional. Ideologi yang tidak sejalan dengan karakter bangsa Indonesia,” terangnya.
Boy Rafli menuturkan, bangsa ini dilahirkan oleh para pejuang. Bahkan sebelum Indonesia merdeka telah menyatukan nusantara, yang kemudian dikawal oleh para pejuang, tokoh-tokoh agama untuk menjadi bangsa yang merdeka.
Dikatakannya, ideologi terorisme mengajarkan anak bangsa untuk memusuhi bangsanya sendiri. Terorisme adalah tindakan kekerasan yang ditujukan kepada masyarakat atau kelompok tertentu untuk menimbulkan korban dan rasa ketakutan yang meluas.
“Makanya, mereka senang kalau tindakan-tindakan mereka itu diberitakan,” imbuhnya.
Oleh karena itu, lanjut Boy Rafli, butuh mitigasi dan penguatan kepada sistem dan nilai-nilai yang sudah baik, dimana paradigma nasional sudah jelas. Sehingga, tinggal bagaimana merawat keberagaman bangsa ini ke depan dengan semangat persatuan dan kesatuan.
“Terimakasih kepada teman-teman media, mohon pesan-pesan damai dan narasi persatuan kiranya bisa didukung, sehingga Indonesia bisa menjadi negeri yang baldatun thayyibatun wa rabbun ghafur,” tuntasnya. (Opq/KPO-1)