Tanjung, KP – Menindaklanjuti kebijakan pemerintah yang tertuang dalam Undang-Undang (UU) Aparatur Sipil Negara (ASN), Bupati Tabalong melantik dan mengambil sumpah sebanyak 220 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebagai jabatan fungsional di Kabupaten Tabalong.
Dalam arahannya hari itu, Bupati Tabalong DR Drs H Anang Syakhfiani M.Si, mengatakan, pelantikan dan pengambilan sumpah pada hari itu merupakan tindak lanjut dari kebijakan pemerintah yang tertuang dalam UU ASN, bahwa yang dimaksud ASN itu adalah Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan pemerintah dengan perjanjian kontrak.
Dalam perkembangan lanjutnya, terlebih-lebih ketika mengalami pandemic Coronavirus Disease 2019 (Covid-19), maka keberadaan PPPK ini dianggap menjadi semakin penting, karena pemerintah mendapatkan satu rumusan tentang berapa persen jumlah pegawai, jumlah ASN yang bekerja di kantor yang bisa menggerakkan kegiatan-kegiatan pemerintahan dan berapa jumlah ASN yang cukup bekerja di rumah, dari situ diperoleh satu fakta ternyata memang benar sebagian ASN tidak bekerja secara efektif dari 37,5 jam setiap minggu.
Dari data tersebut pemerintah menyimpulkan lagi, bahwa PPPK ini menjadi semakin penting, terlebih-lebih untuk kepentingan ke depan.
Bagi ASN yang termasuk di dalam kelompok PNS dinamika ini tentu sekaligus menjadi warning bagi mereka, bahwa lambat laun, lama kelamaan peran mereka makin dikurangi dan justru PPPK akan ditambah, karena pemerintah ingin ASN betul -betul bekerja dengan baik dengan baik, punya kompetensi, disiplin dan kinerjanya bagus. “Salah satu cara untuk menjaring pegawai ASN yaitu melalui PPPK, dengan masa kontrak 5 tahun, kalau ia bagus bekerja selama 5 tahun itu akan diperpanjang dan kalau tidak, maka tidak diperpanjang,” ujarnya.
“Status PPPK tidak lebih rendah dari PNS bahkan justru diharapkan lebih baik dari yang lain,” tegas Bupati H Anang usai melantik ratusan PPPK belum lama tadi di Gedung Sarabakawa Tanjung.
Kepala BKPP Tabalong, H Rusmadi mengatakan, pelantikan dan pengambilan sumpah 220 orang PPPK ini adalah tahap pertama, sedangkan formasinya adalah untuk guru-guru SD, SMP dan PAI. “Para guru yang dilantik dan diambil sumpahnya, mereka telah mengabdi minimal 3 tahun, bahkan diantaranya mereka sudah ada yang mengabdi belasan tahun,” demikian ungkap Kepala BKPP Tabalong ini. (ros/K-6)