Pelaihari, KP – Bupati Tanah Laut (Tala) yang diwakili oleh Asisten Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah (Setda) Tala Safarin menghadiri prosesi wisuda santri dan santriwati tingkat wustho Pondok Pesantren (Ponpes) Raudhatul Muhibbin Desa Gunung Raja Kecamatan Tambang Ulang pada Kamis (10/3/2022).
Kegiatan ini dibuka dengan peletakkan batu pertama pembangunan asrama santriwati Ponpes Raudhatul Muhibbin oleh KH. Hasanuddin, dilanjutkan oleh Safarin dan jajaran pengurus ponpes.
Wisuda yang digelar untuk pertama kalinya sejak ponpes ini berdiri pada tahun 2016 lalu diikuti oleh tujuh santri dan empat santriwati. Prosesi wisuda dipimpin oleh KH. Hasanuddin yang merupakan pimpinan Ponpes Darussalam Martapura.
Bupati Tala dalam sambutan yang dibacakan oleh Asisten Bidang Administrasi Umum Setda Tala Safarin mengatakan bahwa ponpes memegang peranan penting dalam menanamkan akhlak dan perilaku yang baik kepada generasi muda ditengah kemajuan teknologi.
“Kita harus menyadari bahwa pendidikan agama adalah benteng utama bagi umat islam, khususnya bagi generasi muda kita di tengah tantangan zaman yang semakin maju dan bebas ini,” kata Safarin.
Selanjutnya Safarin menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh jajaran pengurus pondok, orang tua dan santri/santriwati Ponpes Raudhatul Muhibbin atas terselenggaranya wisuda tingkat wustho. Ia berharap pembelajaran ilmu agama islam di Kabupaten Tala terus mengalami peningkatan.
“Semoga acara wisuda ini menjadi momentum bagi kita semua untuk lebih semangat lagi dalam meningkatkan pendidikan agama islam bagi anak-anak kita khususnya di wilayah bumi tuntung pandang ini,” lanjut Safarin.
Pada kesempatan ini juga diselenggarakan haul ke 17 KH. Muhammad Zaini Bin Abdul Ghani atau dikenal dengan Guru Sekumpul, diisi dengan tausiyah agama dan tahlil yang dipimpin oleh KH. Hasanuddin pimpinan Ponpes Darussalam Martapura.
Turut berhadir Camat Tambang Ulang, Wakil Ketua I TP PKK Tala, perwakilan Polsek Tambang Ulang, dan seluruh jajaran Ponpes Raudhatul Muhibbin serta wali santri/santriwati. (rzk/K-6)