Banjarmasin, KP – DPRD Kalsel mendukung program pemberdayaan desa wisata, agar dapat dijadikan komoditas pariwisata berbasis potensi lokal masyarakat.
“Agar dapat mengoptimalkan program desa wisata untuk dijadikan komoditi pariwisata berbasis potensi lokal masyarakat,” kata Ketua Pansus Raperda Pemberdayaan Desa Wisata, Fahrani pada paripurna dewan, Rabu (30/3), di Banjarmasin.
Fahrani mengungkapkan, Raperda Pemberdayaan Desa Wisata disusun sesuai dengan materi muatan dan prinsip-prinsip yang diatur Undang-Undang Nomor 10 tahun 2009 tentang Kepariwisataan.
“Yang menentukan bahwa pariwisata adalah berbagai macam kegiatan wisata, dimana fasilitas dan pendukung lainnya disediakan oleh layanan masyarakat, pengusaha maupun pemerintah,” tambah politisi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan.
Menurut Fahrani, pemberdayaan desa wisata mempunyai peran penting untuk memajukan masyarakat, kesejahteraan pemerataan berusaha dan kesempatan lapangan kerja.
“Juga optimalisasi potensi ekonomi dan karakteristik daerah,” tambah anggota Komisi II DPRD Kalsel, pada paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kalsel, H Supian HK.
Selain itu, juga mengangkat dan melindungi nilai-nilai budaya, agama, adat istiadat dan menjaga kelestarian alam serta fungsi lingkungan.
Fahrani mengharapkan agar Raperda Pemberdayaan Desa Wisata ini dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat di wilayah Kalsel.
“Raperda ini akan menjadi payung hukum untuk memberdayakan potensi desa agar dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat di sekitar lokasi wisata,” jelas wakil rakyat dari daerah pemilihan Kalsel II, yakni Kabupaten Banjar.
Gubernur Kalsel, H Sahbirin Noor mengatakan, pengambilan keputusan terhadap Raperda Pemberdayaan Desa Wisata telah melalui pembahasan bersama, dan disepakati untuk menyetujui Raperda ini menjadi produk hukum daerah.
“Raperda ini diperlukan dalam rangka pemberdayaan masyarakat, terutama memanfaatkan potensi daerah untuk menjadi desa wisata,” kata Paman Birin, panggilan akrab Sahbirin Noor.
Paman Birin menambahkan, pemberdayaan desa wisata ini memiliki peran penting untuk memajukan kesejahteraan masyarakat, dengan mengandalkan potensi wisata yang ada di wilayahnya.
“Diharapkan pengembangan desa wisata ini dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat di sekitar lokasi wisata tersebut,” tambahnya, sekaligus menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Anggaran tahun 2021. (lyn/KPO-1)