Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Tanah Bumbu

DPRD Gelar Paripurna Pemandangan Umum Fraksi Terhadap Dua Raperda

×

DPRD Gelar Paripurna Pemandangan Umum Fraksi Terhadap Dua Raperda

Sebarkan artikel ini
hal 7 Tanbu Adv 4 klm
WAKET DPRD TANBU - Agoes Rakmady, S.AP saat memimpin paripurna pemandangan umum fraksi. (KP/Ist)

Batulicin, KP – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Tanah Bumbu menggelar paripurna pemandangan umum fraksi terhadap 2 buah Raperda Kab Tanbu 7/3.2022.

Rapat yang dilakanakan di ruang sidang utama DPRD ini dipimpin Wakil Ketua DPRD Tanbu Agoes Rakmady,S.AP dihadiri Assisten III bidang Administrasi dan Umum Andi Aminuddin forkopimda, serta pejabat instansi vertikal dan undangan lainya.

Baca Koran

Sementara itu fraksi PDI-P melaui juru bicarai Asri Noviandani,SP mengatakan sepakat dan berkomitmen dua raperda kab.Tanah Bumbu tentang penyelenggaraan perizinan berusaha dan tentang penyelenggaraan irigasi setuju untuk dilaksanakan pembahasan ketingkat selanjutnya sesuai dengan peraturan tata tertib DPRD agar dapat dibahas lebih cermat, akurat, komphrensip dan sistematis serta detail.

Hal sama disampaikan fraksi Gerindra melalui dijuru bica nya H.Boby Rahman,SH,MH fraksi Gerindra menyampaikan, pembentukan perda merupakan salah satu pilar utama bagi penyelenggaraan pemerintahan daerah. Karena nya ujar dia, untuk menciptakan perda yang baik, perlu memperhatikan dasar-dasar dan kriteria pembentukan perda.

Adapun dasar pembentukan perda yang baik harus memenuhi dua hal yaitu, hirarki perundang-undangan dan partispasi masyarakat.

“Dua yang perludi perhatikan untuk pembentukan perda yang baik, hirarki, perundangan, berikut partisipasi masyarakat,” ucapanya.

Demikian halnya, fraksi Golkar, melalui juru bicaranya Harmanuddi,SH, fraksi golkar mengapresiasi akan adanya raperda penyelenggaraan perizinan berusaha ini dalam rangka meningkatkan ekosistem investasi dan kemudahan berusaha di kabupaten Tanah Bumbu. Dan sarannya, untuk raperda tentang penyelenggaran irigasi diharapkan keberadannya.

Tekhnologi pelaksanaan manajemen irigasi memilki peran penting dalam rangka mengoptimalkan fungsi irigasi sector pertaniansementara. Sementara Fraksi PKB melaui H.M.Haris Fadilah sebagai jurubicara Fraksi PKB menyebutkan, setelah menganalisa dan mempelajari pengantar raperda penyelenggraan perizinan berusaha, fraksi PKB berpandangan raperda ini harus terealisasi dengan rencana tata ruang wilayah RTRW, dan rencana detail tata ruang (RDTR), sehinggar perizinan yang keluar dapat sesuai dengan pengaturan tata ruang yang sudah diatur dalam RTRW.

Baca Juga :  Andi Rudi Latif Kukuhkan Bunda PAUD Tanah Bumbu

Dan terakhir dari PAN melalui juru bicaranya Fawahisa Mahabatan,SE,SH,MA mengatakan, ada beberapa pertanyaan dan catatan dari dua raperda yang dibahas ini.

Penyusunan dua raperda ini apakah sudah dilakukan kajian mendalam yang dituangkan dalam naskah akademik dan bagaimana partisipasi masyarakat dalam penyusunan setiap perda kata Fawahisa.

Dari rapat ini, ada beberapa kesimpulan diantaranya, semua fraksi dapat menerima dua buah raperda inuli, dengan catatan dan usul serta saran-saran yang tidak bertentangan dengan peraturan diatasnya untuk dibahas lebih lanjut, diharapkan kepada pihak eksekutif dapat menyikapi hasil paripurna dalam bentuk paripurna berikutnya.

Adapun dua raperda yang dibahas dipemandangan umum fraksi ini yakni raperda tentang penyelenggaraan perizinan berusaha, dan raperda tentang penyelenggaraan irigasi. (han)

Iklan
Iklan