Batulicin, KP – Dipimpin Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu H Supiansyah, ZA,SE.MH, DPRD Kabupaten Tanah Bumbu mengelar Rapat Paripurna penyampaikan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Tanah Bumbu tahun 2021 pada 15/3.2022.
Paripurna yang dilaksnakan di ruang rapat utama Kantor DPRD ini, dihadiri Asisten Perekonomian Pembangunan Rahmat Prapto Udoyo, Forkopimda serta seluruh kepala SKPD lingkup Pemkab Tanbu, juga unsur pimpinan instansi vertikal.
Bupati Tanah Bumbu HM,Zairullah Azhar melaui Asisten Perekonomian Pembangunan Rahmat Prapto Udoyo mengatakan,
maksud tujuan penyampaian LKPJ ini dalam rangka pemberian keterangan Bupati kepada DPRD, mengenai pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan kabupaten dan Tugas Pembantuan selama tahun 2021.
“Berdasarkan ketentuan, mekanisme penyampaian LKPJ Kepala Daerah disampaikan pada Sidang Paripurna DPRD, dilakukan melalui pembahasan secara internal oleh DPRD, guna menghasilkan Rekomendasi Perbaikan Pemerintahan Daerah, hal ini menjadi wahana bagi peningkatan akuntabilitas dalam penyelenggaraan Pemerintahan Daerah,” kata Asisten Perekonomian dan Pembangunan.
Lebih lanjut sampainya, LKPJ Bupati merupakan progress report atas pelaksanaan tugas dan pencapaian kinerja selama tahun 2021, sekaligus merupakan akuntabilitas bersama antara kelembagaan Pemerintah Daerah dan DPRD, karena itu kedepannya kami berharap sinergi di antara kita bisa terus di kembangkan dan koordinasi makin dimantapkan.
“Kedepan sinergi dan kordinasi terus dikembangkan,” tambahnya, seraya menandaskan, karena itu untuk meraih capaian prestasi yang lebih baik dan bermanfaat untuk kita semua ungkap Asisten Perekonomian dan Pembangunan Rahmad Prapto Udoyo. (han)















