Barabai, KP – Petani inisial PJ (47), warga Desa Perumahan Rt. 001 Rw. 001 Kecamatan Labuan Amas Utara Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) diamankan anggota Satresnarkoba Polres setempat.
Kapolres HST AKBP Sigit Haryadi Melalui Kasi Humas Polres HST AKP Soebagio, mengatakan penangkapan terjadi di teras pondok yang lokasinya satu wilayah dengan tempat tinggal tersangka, pada Rabu (9/3) sekitar pukul 20.30 WITA.
“Penangkapan PJ bermula petugas mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di Desa Perumahan Kecamatan Labuan Amas Utara sering terjadi peredaran Narkotika jenis sabu-sabu,” ujarnya, Kamis (10/3).
Berdasarkan informasi tersebut, kemudian dilakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku PJ.
Pada saat dilakukan penggeledahan berhasil menemukan barang bukti berupa tujuh paket yang diduga shabu-shabu dengan berat bruto 1,74 gram, tiga lembar plastik klip warna bening dan handphone merk Nokia warna hitam. “Selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan di Polres HST untuk proses lebih lanjut,” ungkapnya. (ary/K-4)