tersangka menganiaya korbannya menggunakan pisau kecil hingga meninggal dunia
BANJARMASIN, KP – Jajaran Polsekta Banjarmasin Tengah menggelar Rekonstruksi pembunuhan Jalan Niaga tepatnya eks Bioskop Cempaka Banjarmasin Tengah, Selasa (8/3), sekitar pukul 11.00 WITA
Dimana rekonstruksi pembunuhan ini dilaksanakan di Halaman Kantor Mapolsekta Banjarmasin Tengah, Jalan Meratus Banjarmasin.
Rekontruksi yang menghadirkan para saksi dan pengacara ini, dilakukan sebanyak 22 adegan.
Disana tersangka bernama Zakaria alias Izak (30), memeragakan adegan penganiayaan terhadap istri sirinya bernama Fatmawati (60).
Dimana adegan ke-7 hingga adegan ke 11, tersangka melakukan penganiayaan, awalnya dilakukan menggunakan tangan kosong berulang-ulang mengenai di bagian dada.
Selanjutnya tersangka mengambil alat pemotong kuku sedang bergantung di paku, disitulah tersangka menggunakan pisau kecil yang ada di alat pemotong kuku tersebut. Disitulah tersangka langsung menganiaya korbannya menggunakan pisau kecil hingga meninggal dunia.
Kapolsekta Banjarmasin Tengah, Kompol Dodi Harianto SH SIk melalui Kanit Reskrim, Iptu I Gusti Ngurah Utama Putra Strik mengatakan, rekontruksi diadakan di halaman Mapolsekta ini untuk mengetahui cara tersangka melakukan penganiayaan.
“Selain itu guna menghindari hal-hal yang tak diinginkan kalau nantinya diadakan di lokasi kejadian,” sebutnya, di sela kegiatan rekontruksi.
Insiden penganiayaan berujung tewasnya korban itu terjadi di eks Bioskop Cempaka Jalan Niaga Banjarmasin Tengah.
Baru diketahui, pada Kamis (3/2) siang, sekitar pukul 12.00 WITA.
Kala itu tersangka justru mencoba membangunkan istrinya. akan tetapi korban tak menjawab apapun.
Melihat istrinya tak mengeluarkan suara, tersangka langsung mengamuk dan menusukkan pisau kecil yang ada di alat pemotong kuku tersebut.
Melihat istrinya tak sadarkan diri itulah, tersangka langsung berteriak minta pertolongan kepada warga. Mendengar teriakan, para warga pun langsung berdatangan dan melaporkannya ke Mapolsekta Banjarmasin Tengah.
Polisi pun berdatangan dan langusng melakukan identifikasi dan olah TKP. Kemudian jasad korban dibawa ke Kamar Jenazah Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ulin Banjarmasin.
Saat itu korban ditemukan dalam keadaan tanpa menggunakan baju hanya memakai celana panjang warna merah. (fik/K-4)