Palangka Raya, KP – Mewakili Daerah Pemilihan III yang meliputi Kotawaringin Barat, Sukamara dan Lamandau, dari Fraksi Golongan Karya, Ir.Wisman dikukuhkan sebagai Anggota DPRD Kalteng sisa masa bakti priode 2019-2024.
Wisman dikukuhkan oleh dalam sidang paripurna khusus Dewan, di ruang sidang Dewan dipimpin Ketua Dewan diwakili Wakil Ketua Ir.Abdul Razak dan dihadiri sejumlah Kepala Dinas dan Satuan Kerja Pemerintah Provinsi serta tokoh masyarakat.
Ketua DPRD Kalteng melalui Ir.Abdul Razak menegaskan sebagai anggota Dewan Provinsi, memiliki beban tugas yang tidak ringan mewakili rakyat daerah asal pemilihannya
Wisman sebagai Anggota DPRD Kalteng sisa masa tugas priode 2019-20224, ditempatkan di Komisi II, diantaranya membidangi ekonomi dab sumber daya alam ikut bertanggunjawab mensejahterakan masyarakat.
Diungkapkan harapan masyarakat sangat besar terhadap eksekutif, terutama legislatif untuk memperjuangkanya, melalui tugas dan fungsi Dewan sesuai peraturan dan perundangan yang berlaku.
Sementara itu Gubernur Kalteng melalui Asisten II Sekda Ir.Leonar S Ampung, adanya PAW meningkatkan kinerja Dewan dalam membangun Kalteng, untuk itu perlu kerjasama antara eksekutif dan legislatif terus ditingkatkan.
Keberadaan Dewan sangat penting dan strategis menghadapi banyaknya tantangan pembangunan mencapai Kalteng Berkah.
Dan dengan telah dilantiknya pengganti antar waktu dewan itu, diharapkan kian meningkatkan kemampuan bersama mengatasi pembangunan yang kian komplek. (drt/k-10)














