Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hulu Sungai Selatan

Kak Choe Lantik DKC dan Unit Kerja Penegak-Pandega 2022-2027

×

Kak Choe Lantik DKC dan Unit Kerja Penegak-Pandega 2022-2027

Sebarkan artikel ini
hal 12 HSS 1 3 klm 21
Kukuhkan - Wabup HSS melantik pengurus DKC dan Unit Kerja Pramuka Penegak dan Pandega masa bakti 2022-2027. (KP/Ist)

Kandangan, KP – Wakil Bupati (Wabup) Hulu Sungai Selatan (HSS) Syamsuri Arsyad, selaku Ketua Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka, melantik pengurus Dewan Kerja Cabang (DKC), dan Unit Kerja Pramuka Penegak dan Pandega masa bakti 2022-2027, Selasa (29/3/2022) di Gedung Pramuka Kandangan.

Wabup HSS Syamsuri Arsyad mengatakan, pelantikan tersebut menjadi awal tonggak sejarah kebangkitan kepramukaan di Kabupaten HSS.

Kalimantan Post

Wabup yang akrab disapa Kak Choe itu mengingatkan, setelah dilantik dan dikokohkan untuk bekerja sesuai ikrar yang diucapkan, yang salah satunya menyatakan kesanggupan melaksanakan pembinaan bagi pramuka penegak dan pandega.

“Buatlah program kerja yang sesuai dengan kebutuhan, kemampuan keuangan dan kemampuan sumber daya manusia di Pramuka Penegak dan Pandega yang ada di Hulu Sungai Selatan,” imbaunya.

Kak Choe berpesan, untuk menjaga persamaan dan mengabaikan perbedaan untuk menguatkan organisasi.

“Jika ada permasalahan selesaikanlah di dalam rapat, setelah rapat selesai apa yang menjadi keputusan itu wajib dilaksanakan,” tambahnya.

Kak Choe juga berpesan, di samping sebagai pengelola organisasi, juga dapat menyesuaikan diri dengan status sebagai pelajar.

“Jangan sampai aktivitas di organisasi tidak sebanding lurus dengan prestasi di sekolah, tunjukkan bahwa organisasi itu tidak mengganggu terhadap proses belajar,” pesan Kak Choe.

Menurutnya, organisasi adalah tempat untuk membina diri dan berlatih. Hal yang tidak didapat di rumah dan sekolah, ada di pramuka.

Ia mengucapkan selamat bekerja, selamat bertugas dan mendoakan yang dilakukan selama menjadi pengurus, dapat menjadi modal untuk sukses di kemudian hari. (tor/K-6)

Baca Juga :  Pemkab HSS Resmikan Posbankum Seluruh Desa
Iklan
Iklan