Banjarmasin, KP – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kalimantan Selatan (Kalsel) menggelar kegiatan sosialisasi layanan Administrasi Hukum Umum (AHU) dalam rangka pengenalan layanan Fidusia bagi Mahasiswa dan Mahasiswi Fakultas Hukum di Kalsel.
Kegiatan yang dilaksanakan pada hari Senin, (15/3/2022) bertempat di Hotel Q Grand Dafam Banjarbaru ini diikuti oleh perwakilan Mahasiswa/i dari beberapa perguruan tinggi, yaitu Universitas Lambung Mangkurat, Universitas Islam Negeri Antasari Banjarmasin, Universitas Islam Kalimantan, Universitas Achmad Yani dan Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Sultan Adam.
Kegiatan diawali dengan penyampaian laporan pelaksanaan kegiatan yang disampaikan oleh Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Riswandi dan dilanjutkan dengan sambutan oleh Lilik Sujandi selaku Kepala Kanwil Kemenkumham Kalsel.
Lilik Sujandi menyampaikan, bahwa melalui kegiatan sosialisasi ini pihaknya dapat memberikan pengetahuan yang komprehensif terkait layanan Fidusia bagi adik-adik mahasiswa di Kalsel.
“Sebagai kader-kader terdidik penerus bangsa, melalui kegiatan ini Kanwil Kemenkumham Kalsel ingin semakin memberikan pemahaman tentang layanan Fidusia kepada para Mahasiswa. Apa, bagaimana, dan apa saja yang menjadi dasar hukumnya semua kita bahas agar kita bersama-sama mengetahui terkait perkembangan dan dampak positifnya bagi masyarakat,” ucapnya.
Ia juga menyampaikan bahwa saat ini layanan Fidusia sudah dilakukan secara digital guna memberi kemudahan bagi masyarakat.
“Tentu kedepannya pelayanan akan terus kita tingkatkan, untuk hal tersebut melalui kegiatan ini Kanwil Kemenkumham Kalsel juga bisa mendapat aspirasi publik yang komprehensif guna pengembangan kebijakan pelayanan publik kedepannya,” ucapnya.
Kegiatan dilanjutkan dengan sesi pemaparan materi yang dimoderatori oleh Ngatirah selaku Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Kalsel.
Pada sesi ini dihadirkan secara langsung 3 (tiga) orang narasumber yang mengupas tuntas terkait pelayanan Fidusia yaitu Afri Leonardo, Analis Hukum Ahli Muda Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum, Dr. H. Rachmadi Usman, Dosen Fakultas Hukum Universitas Lambung Mangkurat, dan Nur Alia, Notaris PPAT Kota Banjarmasin.
Kegiatan sosialisasi disambut antusias, dimana komunikasi dua arah dari para narasumber dan peserta terjalin dengan sangat baik saat membahas berbagai hal mengenai perkembangan pelayanan Fidusia melalui sesi tanya jawab yang berlangsung.
“Antusias yang ditunjukkan oleh peserta membuktikan bahwa kegiatan sosialisasi ini benar-benar bermanfaat untuk menambah pengetahuan, pemahaman, serta bagaimana untuk mengimplementasikan regulasi serta perkembangan yang terjadi di tengah-tengah masyarakat mengenai pelayanan Fidusia,” kata Afri Leonardo, Analis Hukum Ahli Muda Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum.
Kegiatan ini juga turut dihadiri oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan, Sri Yuwono, Kepala Sub Bidang Administrasi Hukum Umum, Dewi Woro Lestari serta perwakilan JFT dan JFU dilingkungan Kanwil Kemenkumham Kalsel. (KPO-1)