Banjarmasin,KP – Sekretaris Komisi III DPRD Kota Banjarmasin Aliansyah meminta Pemko melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) segera memperbaiki Jalan Gang Gandapura Kelurahan Kelayan Selatan.
Aliansyah menilai perbaikan jalan itu perlu segera dilakukan untuk mencegah terjadinya kecelakaan karena kondisi bahu jalan sudah dalam keadaan tidak rata.
” Kondisi cukup membahayakan bagi warga yang melintas. Apalagi sepanjang Jalan Gang Gandapura berada di tepian sungai,” ujarnya kepada {KP} belum lama ini.
Diungkapkan, dari aspirasi disampaikan perbaikan Jalan Gang Gandapura sangatlah didambakan warga sekitar.
Wakil rakyat dari F-PKS ini memaparkan saat dirinya melihat langsung kerusakan jalan gang berada di tepian sungai itu akibat rumbih (amblas) terkena abrasi.
Menurut dia, perbaikan jalan itu harus menjadi skala prioritas, Apalagi, kata dia, kerusakan jalan Gang Gandapura sudah cukup lama.
Ali juga menyinggung Pemko, agar dalam pembangunan harusnya memperhatikan aspirasi warga saat Musrembang atau pokir yang disampaikan dewan. Sehingga tidak lagi ada keluhan warga terkait jalan rusak.
Lebih ia mengemukakan, sesuai pasal 24 ayat (1) UU Nomor : 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, penyelenggara dalam hal ini pemerintah wajib segera dan patut untuk memperbaiki jalan yang rusak bila jalan tersebut dapat membahayakan pengguna jalan dari kemungkinan terjadinya kecelakaan. (nid/K-3)















