Martapura, KP – Perkembangan teknologi memberikan kemudahan pada layanan transaksi di masa kini. Pemkab Banjar melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) kemudian memberikan fasilitas dalam peningkatan pengelolaan keuangan desa.
”Kerja sama dengan Bank Kalsel dijalin untuk mengamankan pengelolaan keuangan desa, kepala desa dan perangkat desa terhadap kekeliruan atau penyimpangan,” kata Kadis PMD Syahrialuddin, Rabu (9/3) di Aula Grand Dafam Q Hotel Banjarbaru.
Dijelaskannya, sosialisasi pemberian materi mengenai Layanan Internet Bisnis Banking (IBB) kepada aparat desa adalah digitalisasi dalam pengelolaan dana desa yang berfungsi meminimalisir permainan keuangan.
”Selain itu, laporan keuangan desa juga menjadi lebih mudah dilampirkan saat diperlukan oleh pihak berwenang, seperti KPK dan Kedinasan,” tandasnya.
Menurutnya, sistem transfer aplikasi keuangan IBB untuk pengelolaan keuangan ini, tidak lagi secara langsung kasir ke kasir, tetapi lewat aplikasi. Tidak bersentuhan dengan uang, ini guna menghindari terjadinya permainan keuangan.
”Kami juga mengingatkan kepala desa, pengelolaan keuangan desa dijadikan sasaran oleh KPK,” ingatnya.
Ditambahkan Syahrial, setelah Tata Kelola Dana Desa Kabupaten Banjar MCV KPK 2021 mendapat nilai 100, 2022 ini mendapat beban lebih yaitu Tata Kelola Aset Desa di 277 desa. (Wan/K-3)