Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hukum & Peristiwa

Memprihatinkan, Masih Berusia Remaja Ikut Perampokan dan Penganiayaan

×

Memprihatinkan, Masih Berusia Remaja Ikut Perampokan dan Penganiayaan

Sebarkan artikel ini

Salah satunya yakni MZ masih belia atau remaja berusia 16 tahun

PELAIHARI, KP – Polres Tanah Laut (Tala) berhasil mengamankan dua pelaku percobaan perampokan disertai penganiayaan di Desa Salaman, Kecamatan Kintap.

Kalimantan Post

Pelakunya dua orang telah ditangkap jajaran Polres Tala yakni A dan MZ. Salah satunya yakni MZ masih belia atau remaja berusia 16 tahun.

Wakapolres Tala Kompol Irwan Kurniadi yang memimpin press conference yang bertempat di Mapolres Tala mengatakan hanya satu pelaku yang dapat dihadirkan. Senin (7/3)

“Satu pelaku lainnya, MZ, tidak dapat dihadirkan karena masih di bawah umur,” sebutnya.

Ia mengatakan, kedua pelaku sama- sama ditangkap pada hari yang sama di kediaman masing-masing dan tanpa perlawanan.

“Pelaku A ditangkap pukul 20.00 Wita, sedangkan MZ ditangkap pukul 18.30 Wita atau lebih duluan. Saat ini keduanya ditahan di rumah tahanan mapolres Tala dan masih menjalani proses penyidikan,” ungkapnya.

Kedua pelaku dijerat pasal 365 no 53 KUHPidana atau pasal 170 KUHPidana.

“Dugaan tindak pidana percobaan perampokan dan atau barangsiapa dengan terang-terangan dan dengan tenaga bersama menggunakan kekerasan yang mengakibatkan luka berat diancam pidana penjara paling lama 12 tahun dan sembilan tahun,” jelas Irwan.

Tersangka menggunakan senjata tajam (sajam). Tempat kejadian perkara yakni di rumah Zulkifli alias Ijul (52), warga Jalan Hutan Kintap Km 12 R T 001 RW 001 Desa Salaman, Kecamatan Kintap.

Petugas kepolisian yang mendapatkan laporan langsung bergerak ke lokasi dan mendatangi Rumah Sakit KH Mansyur Kintap karena posisi korban di rumah sakit setempat.

Petugas mendapati korban atas nama Aryani (52) istri Zulkifli mengalami sejumlah luka bacokan yakni 1 satu luka bacok di dahi, 1 luka bacok di dagu, 1 luka bacok di bahu kanan, 2 luka bacok di tangan kanan, 3 luka bacok di punggung, dan 3 jari tangan kiri hampir putus.

Baca Juga :  Kasi Datun Kejari HSU Tertangkap

Korban kemudian dirujuk ke RS Hadji Boejasin Pelaihari untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut.

Barang bukti yang diamankan yakni sebilah sajam jenis parang tanpa kumpang dan hulu yang dibuat dari lilitan tali karet. Lalu, sebilah penggaris sku-siku yang terbuat dari besi panjang serta satu buah paku berukuran besar atau paku bangunan. (rzk/K-4)

Iklan
Iklan