Tanjung, KP – Setelah dua tahun terkekang karena adanya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), karena angka terpapar Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) turun, maka di Ramadan 1443 H ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabalong akan keluarkan Surat Edaran (SE) untuk normalisasi ibadah.
Meski nantinya telah diterbitkan SE terkait normalisasi aktivitas ibadah di bulan Ramadan 1443 H ini, namun pemerintah tetap menekankan warganya untuk melaksanakan vaksinasi, khususnya bagi vaksin yang belum lengkap.
Terkait hal itu, Bupati Tabalong DR Drs H Anang Syakhfiani M.Si, menyampaikan bahwa sesuai dengan keinginan umat Islam khususnya di Bumi Sarabakawa untuk melaksanakan ibadah selama bulan Ramadhan tahun ini dengan normal.
“Asalkan Pandemic Covid-19 tidak meningkat, beberapa hari sebelum bulan Puasa Saya akan mengeluarkan SE yang menyatakan ibadah bulan Ramadhan bisa dilaksanakan seperti biasa, shaf shalat bisa rapat, tadarus dan lain-lain,” ungkap Anang belum lama tadi di Tanjung.
Meski demikian, orang nomor satu di Kabupaten Tabalong ini meminta warga yang belum divaksinasi baik tahap satu atau dua, untuk segera melaporkan diri dan melakukan vaksinasi termasuk anak-anak.
“Angka vaksinasi anak-anak di Tabalong masih rendah, di bawah 70 persen, maka yang masih belum vaksin ayo vaksin,” pintanya.
Vaksin membantu memperkuat daya tahan tubuh dari dalam, meskipun kita terkena Covid-19, tapi dampaknya tidak seberapa, ujar Anang.
Terpisah, Wakil Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Kabupaten Tabalong Drs H Hariyadi mengakan, selaku organisasi keagamaan di Kabupaten Tabalong pihaknya sangat mendukung keinginan Bupati Tabalong tersebut.
“Kami selaku Ormas keagamaan di Kabupaten Tabalong merasa sangat senang, jika aktivitas ibadah di Ramadan tahun ini kembali normal,” ujarnya.
Sebelumnya, kami termasuk organisasi yang ketat menerapkan protokol kesehatan sesuai dengan anjuran pemerintah, sehingga begitu banyak pembatasan terhadap warga, terutama di saat Ramadan tahun lalu, dimana pelaksanaan sholat taraweh dilakukan dengan berjarak, sehingga tidak bisa maksimal, ujar Hariyadi.
Namun, lanjut Hariyadi meski ibadah di Ramadan tahun lalu harus dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan Covid-19, warganya tetap patuh dan hamir tidak ada kendala, begitu juga jika ada warga LDII yang terkonfirmasi positif Covid-19 telah dilakukan penanganan secara mandiri dengan tetap berkoordinasi kepada pihak terkait. “prinsifnya kami sebagai arga negara yang baik, taat dan patuh kepada pemerintah setempat,” sebut Hariyadi seraya berharap Covid-19 segera akan berakhir. (ros/K-6)