Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Martapura

Pemkab-Kejari MoU Penanganan Masalah Hukum

×

Pemkab-Kejari MoU Penanganan Masalah Hukum

Sebarkan artikel ini
Hal 16 4 KLm Martapura Nota Kesepakatan 1
NOTA KESEPAKATAN - Penandatanganan nota kesepakatan oleh Bupati Saidi Mansyur dan Kajari Banjar Muhammad Bardan. (KP/Wawan)

Martapura, KP – Pemkab Banjar menandatangani nota kesepakatan dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, di Aula Barakat Martapura, Senin (21/3), sebelum Rapat Koordinasi Mingguan.

Penandatanganan nota kesepakatan dilakukan Bupati H Saidi Mansyur didampingi Wakil Bupati Habib Idrus Al Habsyie dan Sekda HM Hilman dengan Kajari Banjar Muhammad Bardan SH.

Kalimantan Post

Bupati Saidi Mansyur menjelaskan, maksud nota kesepakatan ini guna menangani atau menyelesaikan masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara yang dihadapi Pemkab Banjar, baik secara litigasi dan non litigasi.

`’Semoga menjadi topang yang kokoh dalam pelaksanaan koordinasi untuk efektifitas tugas dan fungsi Pemkab Banjar dan Kejari dalam penyelesaian masalah hukum di bidang perdata dan Tata Usaha Negara,” ujarnya.

Saidi berharap koordinasi, komunikasi dan sinergitas yang telah terjalin baik selama ini dengan Kejari terus terjaga dan kian meningkat.

”Melalui Nota Kesepakatan, menjadi dukungan tambahan dalam menyelenggarakan pembangunan dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat guna mewujudkan Banjar yang MANIS,” harapnya.

Kajari Muhammad Bardan menjelaskan, biasanya MoU harus ditindaklanjuti dengan SKK (Surat Kuasa Khusus). Jika ada permasalahannya dibuat telaahan, kemudian diterbitkan SKK dari Bupati kepada Kajari, tergantung permasalahan yang ada.

”Ada lima tugas dan fungsinya, yaitu bantuan hukum, pelayanan hukum, penegakkan hukum, pertimbangan hukum dan kekuatan hukum lainnya sesuai yang mana mau dibuatkan SKK,” jelas Kajari. (Wan/K-3)

Baca Juga :  Komitmen Transparansi Keuangan, Bupati Serahkan LKPD 2025
Iklan
Iklan