Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Ekonomi

Pemprov Ajukan Raperda Penyertaan Modal Bank Kalsel

×

Pemprov Ajukan Raperda Penyertaan Modal Bank Kalsel

Sebarkan artikel ini
IMG 20220316 WA0030 scaled
PENYERTAAN MODAL – Wakil Gubernur Kalsel, H Muhidin mengajukan Raperda Penyertaan Modal Bank Kalsel agar bisa memenuhi modal inti minimum yang disyaratkan OJK sebesar Rp3 triliun pada 2024, usai paripurna dewan, Rabu. (KP/Yana)

Banjarmasin, KP – Pemprov Kalsel mengajukan Raperda Penyertaan Modal Bank Kalsel, agar bank milik daerah bisa memenuhi modal inti minimum sebesar Rp3 triliun pada 2024.


“Jadi pemerintah daerah sebagai pemilik saham terbesar harus bisa menambah modal agar Bank Kalsel tetap berstatus Bank Umum,” kata Wakil Gubernur Kalsel, H Muhidin pada paripurna dewan, Rabu (16/3/2022), di Banjarmasin.

Baca Koran


Menurut Mihidin, pengajuan Raperda ini dalam rangka menyiapkan payung hukum, agar bisa menambah modal inti minimum, sehingga statusnya tidak turun menjadi Bank Perkreditan Rakyat (BPR).


“Ini yang diusahakan agar modal inti minimum ini bisa terpenuhi agar Bank Kalsel tetap menjadi bank umum sesuai aturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK),” tambahnya.


Muhidin mengungkapkan, pemerintah daeah memerlukan langkah dan upaya untuk menambah sumber pendapatan daerah guna meningkatan pertumbuhan dan perkembangan kegiatan pembangunan di bidang perekonomian.


“Salah satu upaya ini dengan melakukan penyertaan modal kepada badan usaha milik daerah (BUMD),” jelas Muhidin.


Ditambahkan, hal ini agar BUMD memiliki kedudukan sangat penting dan strategis dalam menunjang pelaksanaan otonomi.


“Jadi BUMD perlu dioptimalkan pengelolaannya agar menjadi kekuatan ekonomi yang handal, sehingga dapat berperan aktif dalam menjalankan fungsi dan tugasnya maupun sebagi kekuatan perekonomian daerah,” ungkap Ketua DPW Partai Amanat Nasional (PAN) Kalsel.


Sebagai pemilik BUMD, Pemprov Kalsel dapat memberikan bantuan finansial, salah satunya melalui penyertaan modal yang berperan penting bagi perusahaan untuk membangun infrastruktur, terkait dengan operasional perusahaan.


“Penyertaan modal ini sebagai upaya bantuan keuangan bagi perusahaan daerah yang bersumber dari uang publik yang dikelola pemerintah daerah,” ujar Muhidin.


Ketua DPRD Kalsel, H Supian HK mengatakan akan melakukan koordinasi dengan pemerintah kabupaten dan kota di Kalsel agar bisa menambah modal di Bank Kalsel.

Baca Juga :  Handover Ceremony Meriah, 30 Unit Pertama Suzuki Fronx Diserahkan ke Konsumen


“Kita minta semuanya untuk berkontribusi menambah modal inti minimum Bank Kalsel,” kata politisi Partai Golkar.


Diakui, Pemprov Kalsel sebagai pemilik saham terbesar juga harus menambah modalnya, agar beberapa kewenangan Bank Kalsel dalam mengelola keuangan daerah bisa dipertahankan.


“Ini akan dibicarakan Komisi II yang membidangi masalah ini maupun panitai khusus,” ujar wakil rakyat dari daerah pemilihan Kalsel V, meliputi Kabupaten Hulu Sungai Utara, Balangan dan Tabalong. (lyn/KPO-1)


Iklan
Iklan