Yamin meminta penegakkan Perda wajib harus dijalankan agar seluruh perangkat hukum daerah dalam pelaksanaannya di lapangan tidak sekedar di atas kertas
BANJARMASIN, KP -Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Banjarmasin diminta mengedepankan sisi humanis saat berhadapan dengan masyarakat ketika menjalankan tugas penegakan Peraturan Daerah (Perda).
Namun demikian kata Wakil Ketua DPRD Kota Banjarmasin HM Yamin mengedepankan sisi humanis bukan berarti mengabaikan kepentingan umum dalam menegakan Peraturan Daerah (Perda).
“Artinya, jika terjadi pelanggaran Perda, maka harus segera lakukan penindakan yang didahului pendekatan persuasif., sehingga sesuai tupoksinya sebagai penegak Perda dalam pelaksanaannya lebih maksimal,” katanya.
Hal itu dikemukakannya menyikapi menyambut tibanya bulan suci Ramadhan tahun 1443 Hijriah yang tinggal sekitar 12 hari lagi.
Kepada KP Minggu (20/3/222) Yamin mengatakan, menegakkan Perda wajib harus dijalankan agar seluruh perangkat hukum daerah dalam pelaksanaannya di lapangan tidak sekedar di atas kertas.
Sebelumnya ia mengakui, bahwa tugas Satpol PP sangat berat yaitu menegakkan aturan yang dibuat oleh pemerintah daerah bersama DPRD.
” Dengan tugas itu, maka mau tidak mau petugas Satpol PP harus bersinggungan langsung dengan masyarakat yang melakukan pelanggar Perda Seperti Perda Nomor : 4 tahun 2005 tentang Larangan Kegiatan Pada Bulan Ramadhan,” ujarnya.
Unsur pimpinan dewan dari Fraksi Partai Gerindra ini optimis Satpol PP mampu melaksanakan tugasnya mengingat institusi garda terdepan dalam penegakan Perda ini sudah memiliki personil yang memadai.
HM Yamin mengatakan, dalam bulan yang penuh berkah ini berbagai aktivitas masyarakat akan semakin meningkat.
Mulai ujarnya, maraknya persoalan PKL hingga semakin meningkatnya berbagai permasalahan sosial, seperti pengemis musiman yang setiap pada bulan suci ramadhan bermunculan dimana-mana.
Terkait meningkatnya aktivitas dan munculnya permasalahan sosial ini kembali ia mengingatkan agar petugas Satpol – PP dalam melaksanakan tugasnya bersikap humanis.
“Terutama saat melakukan penegakkan Perda. Artinya sembari menindak, Satpol PP juga harus memberi pemahaman juga kepada masyarakat. Apalagi perekonomian kita masih dalam situasi sulit akibat dampak dari setelah wabah virus corona (Covid-19),” tutupnya. (nid/K-3)















