Banjarbaru, KP – Pelayanan kepada Masyarakat oleh Polres Banjarbaru mendapat apresiasi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN dan RB) dengan memberikan penghargaan dengan kategori Pelayanan Prima.
Penghargaan tersebut diterima langsung Kapolres Banjarbaru AKBP Nur Khamid di Aula Awaluddin Djamin Gedung Badan Reserse Kriminal Mabes Polri Lantai 9, Jakarta, Kamis (10/3) lalu.
“Kami bersyukur, Polres Banjarbaru meraih penghargaan penyelenggara pelayanan publik kategori A pelayanan prima dari Kemen PAN dan RB,” ujar Kapolres melalui Waka Polres Kompol Boma Wedhayanto Purnomo.
Boma mengatakan, sebelumnya Polres Banjarbaru dalam penyelenggaraan pelayanan publik selama tiga tahun berturut-turut sejak 2018 hingga 2020 telah mendapatkan predikat Sangat Baik.
“Inovasi yang kami jalankan akan dipertahankan dan maksimal untuk melayani masyarakat sebaik mungkin. Tentu inovasi pelayanan disesuaikan dengan perkembangan zaman hingga sesuai harapan masyarakat,” ucapnya.
Diketahui, enam aspek menjadi dasar penilaian sesuai Peraturan Menteri PAN RB Nomor 17/2017 fokus pada kebijakan pelayanan, profesionalisme SDM, sarana prasarana, sistem informasi pelayanan publik, konsultasi dan pengaduan, serta inovasi pelayanan publik.
Saat ini Polres Banjarbaru memiliki delapan inovasi di bidang pelayanan publik yakni pelayanan SIM hari Sabtu, pelayanan cafe SIM yang dibuka di halaman kantor Samsat, SIM Delivery, dan SKCK Delivery,
Kemudian Pelayanan SKCK Kolektif atau Komunitas, Pendaftaran SKCK Online, Pendaftaran SIM Online serta membuka pelayanan bersama di gerai layanan terpadu dan Mal Layanan Publik di kantor Dinas PMPTSP.
Diketahui, Polres Banjarbaru menjadi salah satu dari 27 polres/polresta/polrestabes se-Indonesia yang dinilai dan pelayanannya dievaluasi tahun 2021 oleh Kementerian PAN dan RB hingga diberikan penghargaan. (dev/K-4)















