Paringin, KP – DPRD Kabupaten Balangan menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian nota penjelasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Balangan Tahun 2021. LKPJ Bupati Balangan 2021 ini secara garis besar memuat penjabaran APBD.
Paripurna penyampaian nota penjelasan LKPJ Bupati Balangan tahun 2021 digelar di Ruang Paripurna DPRD Balangan, Senin (21/03/2022) kemarin, dengan dipimpin Wakil Ketua I DPRD Balangan Muhammad Ifdali didampingi Wakil Ketua II DPRD, Hanil Tamjid.
Wakil Bupati Balangan H Supiani mewakili Bupati Balangan membacakan laporan LKPJ Bupati Balangan Tahun 2021. Disampaikannya, bahwa LKPJ harus dilaporkan setiap tahunnya kepada DPRD sesuai dengan ketentuan Undang-Undang yang berlaku.
LKPJ sendiri membahas mengenai progres pembangunan yang telah dilaksanakan Pemerintah Daerah guna meningkatkan efiensi penyelenggaraan dan fungsi kepengawasan DPRD.
Dan lanjutnya, LKPJ TA 2021 disusun berdasarkan RKPD tahun yang sama, yang merupakan penjabaran tahunan atas RPJMD Kabupaten Balangan Tahun 2021-2026, yang juga berpedoman pada RPJPD tahun 2005-2025.
Selain itu melalui LKPJ juga membantu Kepala Daerah dalam mengetahui apa yang menjadi catatan, sehingga dapat menjadi koreksi sekaligus bagi pelaksanaan Pemerintahan yang lebih baik.
Bupati mengucapkan terimakasih kepada segenap anggota DPRD Balangan yang selalu mendukung program Pemerintah Kabupaten Balangan.
“Saya atas nama Bupati mengucapkan terimakasih kepada segenap anggota DPRD yang senantiasa mendukung penyelenggaraan Pemerintahan Kabupaten Balangan,” imbuhnya.
Bupati juga berharap proses pembangunan yang sudah dilaksanakan dapat mewujudkan Visi Misi Daerah yakni membangun desa, menata kota, menuju Balangan yang lebih baik, maju dan sejahtera. (srd/K-6)