Banjarmasin, KP – Meski mendekam di balik jeruji besi, penghuni tahanan Polsek Banjarmasin Tengah tetap mendapatkan hak disuntik vaksinasi Covid-19.
Menurut Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Sabana A Martosumito, S.I.K., M.H., melalui Paur Kes Sie Dokkes Aipda Syairil, pemberian vaksin itu merupakan bagian dari program pemerintah.
“Meskipun berstatus sebagai tahanan, tapi tetap diberikan hak yang sama untuk mendapatkan vaksinasi,” jelas Aipda Syairil, Minggu (20/3)
Puluhan tahanan tersebut secara bergiliran dilakukan pendataan oleh petugas Sie Dokkes Polresta Banjarmasin, Jumat (19/3) lalu.
Tak berbeda dengan masyarakat pada umumnya,mereka pun menjalani screening riwayat kesehatan sebelum menerima suntikan vaksinasi.
“Untuk dosis ada yang vaksin pertama, kedua maupun ketiga (Booster),” jelasnya.
Sebagaimana diketahui tahanan ini akan berkumpul dengan yang lainnya dalam satu ruangan ada beberapa orang, jadi rentan akan penularan virus Covid-19.
“Tentunya kita berharap dengan upaya ini dapat meningkatkan kekebalan imunitas para tahanan agar tidak terpapar virus covid-19, ” ujarnya. (yul/K-4)















