Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Banjarmasin

Tak Mampu Berbuat Lantaran Ketiadaan Lahan

×

Tak Mampu Berbuat Lantaran Ketiadaan Lahan

Sebarkan artikel ini
Hal 9 3 KLm Tak Punya lahan
BONGKAR MUAT- Bongkar Muat - Salah satu truk terlihat tengah melakukan aktivitas bongkar muat di kawasan Jalan Djok Mentaya, Banjarmasin Tengah. (KP/Zakiri)

Banjarmasin, KP – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banjarmasin tak mampu berbuat banyak terkait masih banyaknya aktivitas bongkar muat yang dilakukan angkutan barang dengan memakai badan jalan masih kerap terjadi di Kota Banjarmasin.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dishub Kota Banjarmasin, Slamet Begjo mengaku, pihaknya sudah berulang kali mengimbau hingga melakukan sweeping angkutan barang yang melakukan bongkar muat itu.

Kalimantan Post

Pemilik angkutan tampak taat ketika ditindak. Namun setelahnya, kembali berulah. “Seperti kucing-kucingan. Ada petugas, angkutan barang itu tak tampak. Tapi ketika tak ada petugas, angkutan itu kembali lalu melakukan bongkar muat lagi,” ungkapnya saat ditemui awak media di Balai Kota, Kamis (10/03) siang.

Lantas, bagaimana solusi ke depan agar hal tersebut bisa tertanggulangi? Terkait hal itu, Slamet ingin menggandeng pihak Pelabuhan Indonesia (Pelindo) agar bisa turut serta menangani permasalahan itu.

“Kami akan berdiskusi dengan pihak Pelindo. Siapa tahu Pelindo mau turun tangan. Intinya, kami komunikasikan dahulu,” ungkapnya.

“Karena kalau mengusir saja, tentu tidak bisa. Kalau kami pasang rambu-rambu, mereka (sopir angkutan barang) pasti teriak-teriak, bagaimana mereka mau melakukan bongkar muat,” lanjutnya.

Karena itu ia berharap ada lahan yang bisa digunakan untuk melakukan aktivitas tersebut.

“Harapan kami, ada lahan yang bisa digunakan sopir angkutan barang untuk bisa melakukan bongkar muat. Jadi, mereka kami suruh pindah dari badan jalan, namun tetap ada wadah,” ungkapnya.

Disinggung apakah ada kemungkinan bakal mengoperasikan atau memakai kembali lahan Pelabuhan Martapura Lama (Marla), Slamet mengaku, dahulu ada MoU atau perjanjian kerja sama dengan pihak Pelindo terkait hal tersebut.

Hanya saja, lahan Pelabuhan Lama itu masih belum bisa digunakan untuk angkutan bongkar muat. “Kami akan coba gandeng kembali, karena MoU-nya sendiri kan waktunya sudah kedaluwarsa,” ungkapnya.

Baca Juga :  Anniversary 3rd Fugo Hotel Undang Veteran

“Kesulitannya kan hanya soal keterbatasan tempat saja. Maka sementara ini, kami hanya bisa mengimbau saja. Agar tidak melakukan bongkar muat di badan jalan,” pungkasnya.

Seperti diketahui, ruas jalan yang biasa digunakan angkutan barang untuk melakukan bongkar muat, sebagian diantaranya yakni di kawasan Pasar Baru, lalu yang paling parah ada di kawasan Jalan Djok Mentaya.

Di ruas jalan yang masih berdekatan debgan gedung Balai Kota itu, truk-truk besar kerap berhenti. Lalu melakukan bongkar muat barang. Trotoar yang diperuntukan bagi pejalan kaki pun difungsikan untuk meletakan barang-barang. (Kin/K-3)

Iklan
Iklan