Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hukum & Peristiwa

Terlibat Shabu, Bos Bansaw Diamankan

×

Terlibat Shabu, Bos Bansaw Diamankan

Sebarkan artikel ini
6 bansaw 3klm gabung 1
DIAMANKAN – AS dan JN bersama barang bukti kasus narkoba yang diamankan. (KP/Ist)

kedua tersangka diamankan di Polres HST untuk proses lebih lanjut

BARABAI, KP – Pemilik Bansaw penggesekan kayu diamankan Sat Resnarkoba Polres Hulu Sungai Tengah (HST) di tempat usahanya di Desa Banua Jingah Rt. 007 Rw. 003 Kecamatan Barabai Kabupaten HST, Jum’at (18/3) sekitar pukul 15.00 WITA.

Kalimantan Post

Bos Bansaw inisial AS (38) itu, diamankan bersama JN (37), rekan kerjanya, warga Desa Banua Hanyar No. 21 Rt. 001 Rw. 000 Kecamatan Batu Mandi Kabupaten Balangan.

Kapolres HST AKBP Sigit Hariyadi melalui Kasi Humas Polres AKP Soebagio mengungkapkan, penangkapan warga Jalan Surapati Rt. 005 Rw. 002 Desa Banua Jingah Kecamatan Barabai HST itu dan rekannya, bermula dari informasi masyarakat sering terjadi transaksi Narkotika jenis shabu-shabu di kawasan Bansaw milik tersangka.

“Berdasarkan info tersebut, kemudian dilakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan AS,” ungkapnya.

6 bansaw 3klm gabung 2

Saat dilakukan penggeledahan berhasil ditemukan barang bukti berupa satu paket yang diduga shabu dengan berat 4,23 gram, dua lembar plastik klip, dua serok dari kertas putih, dua korek kuping, dua kotak rokok handphone merk Oppo warna ungu dan simcard serta dan uang tunai Rp1.510.000.

Di lokasi itu, JN pun ikut diamankan karena saat digeledah, petugas menemukan satu paket yang diduga sabu dengan berat bruto 0,35 gram.

Barang bukti lainnya yang diamankan, yakni kotak rokok merk Sampoerna Ultra Mild, dompet warna coklat, handphone merk Xiaomi dengan simcard dan uang tunai Rp250 ribu.

“Pada saat dilakukan penggerebekan JN sempat melarikan diri dan berhasil diamankan sekitar pukul 22.30 Wita,” ungkap AKP Soebagio.

Selanjutnya, kata dia, kedua tersangka diamankan di Polres HST untuk proses lebih lanjut. (ary/K-4)

Baca Juga :  KPK Geledah Kantor dan Rumdin Ketua Pengadilan Negeri Depok, Sita Uang 50 Ribu Dolar AS
Iklan
Iklan