korban sering mengganggunya apalagi diduga meludahi wajahnya
BANJARMASIN, KP- Karena sering diganggu, M alias Undul (13), warga Banjarmasin Barat langsung naik darah dan melakukan penganiayaan terhadap Taufik Suganda (24), warga Jalan Belitung Darat Gang 17 Juli RT 22 RW 02 Banjarmasin Barat.
Atas ulahnya, tersangka yang masih di bawah umur itu ditangkap oleh anggota Buru Sergap (Buser) Polsekta Banjarmasin Barat, saat berada di seputaran Jalan Belitung Banjarmasin Barat, Senin (21/3).
Dimana peristiwa ini terjadi Selasa silam (7/12/2021), di Jalan Belitung Darat Gang Masurai Banjarmasin Barat.
Ceritanya, waktu itu tersangka merasa tak terima atas perbuatan korban sering mengganggunya apalagi diduga meludahinya.
Hal ini membuat tersangka tak terima dengan yang diperbuat korban. Lalu Undul langsung naik darah dan melakukan penganiayaan. Sehingga korban tak berdaya lagi dan sampai terjatuh ke tanah.
Tak terima perbuatan tersangka, korban tetap melaporkan peristiwa tersebut ke Mapolsekta Banjarmasin Barat.
Akhirnya tiga bulan melakukan penyelidikan, tersangka dapat diringkus oleh anggota Buser Polsekta Banjarmasin Barat.
Selanjutnya tersangka langsung dibawa ke Mapolsekta guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Kapolsekta Banjarmasin Barat, Kompol Faisal Rahman SIk, melalui Kanit Reskrim, Ipda Hendra Agustian Ginting, saat ditanya media ini, membenarkan telah mengamankan tersangka yang dibawah umur.
“Atas dugaan penganiayaan itu, tersangka akan dikenakan pasal 351 KUHP,” ungkapnya.
Pun demikian, kata dia, pihaknya masih melakukan mediasi antara korban dengan tersangka, dikarenakan tersangka masih dibawah umur.
Dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka, diakuinya korban sering mengganggunya apalagi diduga meludahi wajahnya. “Hampir setiap hari korban sering mengganggu sehingga membuat saya marah dan langsung memukuli korban,” tukasnya. (fik/K-4)