Banjarmasin,KP – Meski cakupan pelayan sudah hampir seratus persen, namun para pelanggan PDAM Bandarmasih Kota Banjarmasin dirasakan belum mendapat jatah air secara merata dan lancar.
Ada yang menerima distribusi air berlebihan, namun ada juga pelanggan yang harus irit menggunakan air. Itu lantaran distribusi air PDAM ke rumah mereka mengalir kecil alias kurang deras.
Wali Kota Banjarmasin Ibnu Sina mengakui, distribusi air PDAM di kota ini masih sepenuhnya belum merata.
” Itu artinya ada pelanggan menerima distribusi air ke rumah mereka cukup deras,tapi ada kucuran airnya kecil,” ujar Wali Kota Ibnu Sina.
Hal itu dikemukakan Ibnu Sina bersama seluruh pimpinan DPRD Kota Banjarmasin, menandatangani disahkannya Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) atau payung hukum atas perubahan status badan hukum PDAM Bandarmasih dalam rapat paripurna dewan, Kamis (24/3/2022).
Dengan disahkannya Raperda tersebut status badan hukum PDAM Bandarmasih kini berubah menjadi Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda) PT Air minum Bandarmasih Kota Banjarmasin.
Payung hukum itu dibuat menindaklanjuti Peraturan Pemerintah (PP) Nomor : 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang mengisyaratkan status badan hukum PDAM seluruh Indonesia.
Perubahan apakah dalam bentuk Perumda atau Perseroda paling lambat tiga tahun setelah PP tersebut dikeluarkan.
Wali Kota Banjarmasin Ibnu Sina menyampaikan harapannya menyusul disahkan perubahan badan hukum PDAM, perusahaan yang melayani kebutuhan air bersih ini agar mampu meningkatkan pelayanan dan pengembangan usaha yang lebih kompetitif dan profesional.
Ia juga berharap, distribusi air ke rumah pelanggan berjalan lancar dan merata. ” Seperti di Kecamatan Banjarmasin Barat dimana di wilyah itu distribusi air ke rumah sebagian pelanggan masih kurang deras,” ujarnya.
Lebih jauh Wali Kota juga berharap, setelah menjadi Perseroda Air Minum Bandarmasih secara rutin memprogramkan peremajaan pipa.
Menurutnya hal itu penting dijadikan perhatian, karena selama ini meski air yang diproduksi sudah baik dan jernih, namun saat distribusikan ke rumah pelanggan menjadi keruh.
” Salah satu penyebab keruhnya air ketika didistribusikan ke rumah pelanggan ini lantaran banyak jaringan pipa yang sudah keropos dan mengalami kebocoran ” kata Wali Kota Ibnu Sina.
Laporan belum meratanya distribusi air secara merata dan lancar ini juga diterima saat anggota DPRD Kota Banjarmasin daerah pilihan Kecamatan Banjarmasin Barat melaksanakan reses di Kelurahan Belitung Selatan, Minggu (27/3/2022).
Menurut anggota DPRD Kota Banjarmasin H Deddy Sophian di Banjarmasin hingga saat ini banyak pelanggan PDAM di wilayah itu kurang maksimal mendapatkan layanan air bersih.
Dikatakannya, keluhan itu disampaikan masyarakat Kelurahan Belitung Selatan saat dirinya bersama anggota dewan dapil Kecamatan Banjarmasin Barat melaksanakan reses.”Menurut masyarakat Belitung Selatan distribusi air bersih yang sampai ke wilayah mereka mengalir kecil,” ujar Deddy,seraya berharap agar pihak PDAM Bandarmasih memperbaiki pelayanan distribusi air di wilayah tersebut. (nid/K-3)















