Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Opini

Warga Desa Kecamatan Kintap Demo Perusahaan Sawit

×

Warga Desa Kecamatan Kintap Demo Perusahaan Sawit

Sebarkan artikel ini

Oleh : Sarinah A
Pegiat Pena Banua

Indonesia memiliki berbagai potensi alam yang luar biasa. Apabila potensi tersebut dikelola dengan baik maka akan memberikan kesejahteraan bagi rakyat. Salah satunya adalah lahan yang sangat luas dan tanahnya yang subur, hingga cocok dijadikan lahan perkebunan.

Kalimantan Post

Pada sistem kapitalisme hari ini, potensi lahan tersebut dimanfaatkan oleh sejumlah perusahaan swasta untuk membuka lahan perkebunan sawit. Namun ternyata pengelolaan yang keliru berdampak buruk terhadap lingkungan sekitarnya.

Inilah yang dialami oleh sejumlah warga yang ada di Banua kita, Kalimantan Selatan, tepatnya di daerah Kecamatan Kintap Kabupaten Tanah Laut. Bersumber pada halaman https://kalimantanpost.com/ (24/01/2022), sejumlah warga desa Kecamatan Kintap melakukan aksi demonstrasi di depan kantor PT Kintap Jaya Wattindo (KJW). PT KJW adalah perusahaan yang mengelola lahan perkebunan sawit di daerah tersebut.

Dalam aksi demonstrasi tersebut disampaikan lima tuntutan kepada PT. KJW, diantaranya adalah mendesak PT KJW menyelesaikan lahan sengketa, membebaskan masyarakat membrondol atau memetik limbah sawit di lahan yang di luar HGU (Hak Guna Usaha), meminta PT KJW mengembalikan lahan yang kena kawasan hutan produksi, meminta PT KJW untuk tidak membuang limbah ke lahan basah, dan meminta PT KJW menunjukkan Amdal (kalimantanlive.com, 24/01/22).

Lebih lanjut warga desa yang melakukan aksi demo tersebut memohon kepada pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten untuk meninjau dan membantu menyelesaikan permasalahan mereka tersebut.

“Supaya kami bisa membrondol lagi. Kami membrondol di tempat area yang tidak ada HGU-nya dan tidak ada izinnya,” sebut Syahrun, salah satu warga yang melakukan demo.

Ia mengatakan menanam sawit di lahan yang berada di luar area HGU dan tidak berizin merupakan bentuk perbuatan korupsi.

Baca Juga :  Sistem Pendidikan Islam Melahirkan Generasi Dengan Jiwa Yang Sehat

Hal itu juga berarti perusahaan tersebut (KJW) tidak membayar pajak.

“Ketika masyarakat melakukan pelanggaran, kami dipukuli. Tapi ketika oknum perusahaan dan pejabat yang melakukan tindak pidana mengapa dilindungi,” tandas Syahrun yang diiyakan warga lainnya.

Mengetahui fakta tersebut, nyatanya rakyat merasa dirugikan dengan berdirinya perusahaan sawit tersebut. Untuk itulah sejatinya pemerintah seharusnya hadir untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.

Namun pada sistem kapitalisme saat ini, dimana pemerintah hanya berperan sebagai fasilitator semata bukan benar-benar melayani rakyat. Akibatnya pihak swasta diberikan kesempatan yang luas turut serta dalam mengelola kekayaan milik rakyat.

Jika pihak swasta maupun korporasi turut serta dalam mengelola kekayaan alam ini, maka tujuannya adalah untuk meraih keuntungan sebanyak-banyaknya tanpa memperhatikan rakyat dan lingkungan sekitar.

Inilah asas pengurusan rakyat dalam kapitalisme, Negara tidak benar-benar hadir dalam mengurusi rakyat. Tapi membuka peluang yang luas bagi pihak korporasi untuk menguasai kekayaan alam yang rakyat miliki.

Hal ini berbeda dalam Islam, Negara benar-benar harus hadir dalam pengurusan rakyat. Termasuk dalam mengelola potensi kekayaan alam yang luar biasa. Negara harus mengelola dengan sebaik-baiknya untuk kesejahteraan rakyat. Karena kekayaan alam tersebut adalah harta milik umat yang peruntukkannya memang untuk kesejahteraan seluruh rakyat bukan hanya untuk sekelompok orang tertentu saja.

Jikapun ingin membuka perkebunan dengan skala besar, maka akan dilakukan oleh Negara jika dirasa perlu dengan tujuan untuk kemaslahatan umat semata. Tentu dengan memperhatikan banyak hal, agar tidak merugikan alam dan rakyat sekitarnya.

Dalam islam, pemenuhan kebutuhan dasar seperti pangan juga dijamin oleh Negara. Sehingga tidak ada rakyat yang kelaparan dan melakukan tindak kriminal dalam memenuhinya.

Adapun kondisi hari ini, faktor ekonomi memaksa rakyat warga desa Kecamatan Kintap untuk memetik limbah sawit diluar area HGU. Mirisnya menurut pengakuan warga, jika mereka ketahuan oleh pegawai perusahaan tersebut, maka mereka akan dipukuli.

Baca Juga :  Titik Temu Agama-agama dalam Ibadah Puasa

Sungguh memilukan kondisi rakyat hari ini. Nyatanya potensi alam yang melimpah bukan menjadi berkah untuk mereka tapi justru menjadi warga yang kembali dijajah. Wallahu’alam bis shawab.

Iklan
Iklan