Banjarmasin, KP – DPW Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) / ILFA Kalimantan Selatan (Kalsel) dan Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (APTRINDO) Kalsel
berharap bisa lebih banyak mendapatkan jatah Biosolar, guna kelancaran distribusi logistik, yang imbasnya juga akan dirasakan masyarakat.
Hal ini diutarakan Sekretaris DPW ALFI/ILFA Kalsel, Tularno, usai melakukan pertemuan dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banjarmasin, di Jalan Karya Bakti Kuin Cerucuk, Kamis (31/03/2022).
“Hasil pertemuan kita kali ini adalah menindaklanjuti masalah kelangkaan BBM Solar yang kita alami selama ini. Bukan hanya berbulan-bulan tapi sudah hampir tahunan kita rasakan,” ujar Tularno kepada awak media.
Menurutnya, meski sempat mendapat kuota Biosolar dari pemerintah daerah hingga 200 unit truk. Namun ternyata, jatah tersebut dinilai tidak mencukupi lantaran didistribusikan melalui SPBU AKR (PT Arthakencana Rayatama) yang daya tampungnya terbatas hanya 15 kilo liter per hari.
“Jika dulu kita antre Solar hanya 1×24 jam, sekarang bisa 4 sampai 5 hari. Akhirnya kita kena beban kontainer storage dan demurrage. Dalam pertemuan dengan Wali Kota beberapa waktu lalu, kita dapat jatah 200 unit truk. Tapi dikasih SPBU-nya hanya AKR,” ungkapnya.
Kemudian, lanjut Tularno, berdasarkan perhitungan pihaknya, ternyata BBM yang disalurkan di AKR hanya 15.000 liter per hari.
“Itu pun bercampur dengan umum. Otomatis, 200 unit truk kita yang diarahkan ke sana tentu saja tidak mencukupi. Akibatnya, masalah ini sangat mengganggu kami dalam pendistribusian barang,” keluhnya.
“Sebagai angkutan logistik kita merasa sangat terganggu karena semua jasa pengurusan transportasi (JPT) akan menanggung storage dan demurrage, jadi biaya tambah besar,” lanjutnya.
Pada prinsipnya, sambung Tularno, kalau stoknya ada 15.000 liter, paling tidak untuk umum dikeluarkan 5.000 liter. “Nah, sisanya 10.000 liter dibagi untuk 200 unit truk dapat berapa? Paling hanya setengahnya. Lalu setengahnya bisa ngangkut apa? Berarti harus antre besoknya lagi kan,” ucapnya.
Menurutnya, SPBU AKR terbatas. Ada sistem 2 unit hanya bisa mengisi 100 liter. Ia memohon, jika diberikan antrean sebanyak 200 unit truk, harus benar-benar terpenuhi kuotanya.
“Jangan sampai kita yang punya logistik sendiri malah dikasih di bawah yang lain. Paling tidak harus sesuai SK Gubernur lah. Dulu kan 174 liter, tapi sekarang berubah menjadi 130 liter. Tapi itu tidak masalah, yang penting kita semua kebagian. Hanya saja, jika kita dikasih 200 unit disuruh antre, ternyata kuotanya tidak cukup bagaimana?,” tandasnya.
Tularno memohon pemerintah daerah segera mengevaluasi kembali dan membuat kebijakan yang tidak merugikan pihaknya.
Karena, saat ini para pengusaha angkutan logistik sering kesulitan mengeluarkan barang dari pelabuhan, lantaran truk pengangkut yang lama mengantre BBM, hingga menambah biaya operasional, bahkan bisa terkena denda.
“Janganlah kami yang punya logistik malah dianaktirikan. Apabila tidak dibijaksanai kami bisa saja tutup pelabuhan, karena itu hak kami. Kami punya port user, kami yang berhak menebus job order dan mengeluarkan barang,” tegasnya.
“Kami harapkan dalam beberapa hari ini, sebelum memasuki bulan puasa kuota kita bisa dipenuhi, sesuai jatah kita yang dikasih untuk 200 unit truk,” tambahnya.
Di sisi lain, Dinas Perhubungan Kota Banjarmasin yang ditunjuk melakukan pengawasan antrean Solar bersubsidi, khususnya di 3 SPBU yang terletak di kawasan Lingkar Selatan, akan meneruskan permintaan yang disampaikan oleh DPW ALFI/ILFA bersama APTRINDO Kalsel.
“Dalam pertemuan tadi, teman-teman ALFI dan APTRINDO menyampaikan, bahwa tidak bisa menerima hasil dari rapat sebelumnya. Kami pun tidak bisa mengintervensi hal itu. Yang pasti, akan kita laporkan ke pimpinan. Artinya, kalkulasi yang benar seperti apa,” ujar Plt. Kepala Dishub Kota Banjarmasin Slamet Begjo.
Kata dia, sebelumnya sudah pernah dilakukan 2 kali rapat. Setelah rapat bersama, ada rapat khusus untuk meninjau kembali apa hasilnya.
“Ternyata, dengan formula itu di satu sisi masih ada pihak yang merasa dirugikan,” imbuhnya.
Lantaran kekurangan kuota ini, akhirnya DPW ALFI/ILFA dan APTRINDO Kalsel membatalkan kesepakatan dengan pemerintah terkait pemberian “jalur khusus” tersebut, sambil menunggu perhitungan kembali dari Pemkot Banjarmasin, agar bisa mendapat Biosolar hingga 26.000 liter per hari. (Opq/KPO-1)