Banjarmasin, KP – Pasca viralnya insiden adu mulut yang terjadi antara pemilik depot Cek Nin yang menjual makanan non-halal VS aparat Satpol-PP Kota Banjarmasin pada Kamis (7/4) yang lalu dibanjiri komentar pedas dari para netizen.
Dari ribuan komentar yang ada di unggahan akun Instagram @nicokosasih_ yang tak lain adalah pemilik depot non-halal itu, mayoritas nyinyir dengan keputusan petugas Satpol PP tersebut
Bahkan, di akun Instagram @banjarmasinbanget, asumsi atau pemikiran liar para warganet pun tak terelakkan dan menjadi komentar pedas di unggahan video yang sudah ditonton lebih seratus ribu kali tersebut.
Seperti komentar “preman bekingan negara” yang ditulis akun @rakaferdian. Kemudian akun @raelda_rispadina_sitio yang memberikan komentar “intinnya minta duit rokokk sidin”.
Lalu juga ada akun @guidoalvin12 menulis komentar “Pol PP nya di kasih duit aja.. pasti bubar sendiri wkwkwk”.
Juga ada akun @lucky_hary Surungi petugas nya lwan babi, kalo pina sidin lapar. Komentar ini dibalas oleh akun @tuti_tuti7 dengan candaan “sangui gasan bulik. musti hinip sidin nang marazia tu”.
Komentar pedas itu seakan mengarah kepada stigma negatif bahwa aparat penegak Perda di Kota Banjarmasin itu bisa disuap dengan uang untuk membekingi warung agar bisa buka di bulan ramadan.
Bahkan, dugaan miring itu diungkapkan oleh salah satu pengelola rumah makan ternama di Kota Banjarmasin. Yakni Geman Yusuf.
Ia menyebut bahwa bagi orang yang mau puasa silahkan dan tak ada larangan melaksanakan puasa. Namun bagi yang tidak bisa menjalankan puasa atau tidak puasa lantaran bukan beragama islam, ia memohon jangan ada larangan.
“Anehnya Pemko Banjarmasin Perdanya yang sengaja dibikin puasa tidak boleh jualan, baik itu warung atau rumah makan,” ujarnya pada KP Jumat (8/4) malam.
Kemudian ia menilai pajak yang dipungut dari pengusaha kuliner terus di genjot habis-habisan oleh Pemko.
“Mana perhatian dewan (DPRD Kota Banjarmasin)? mandul atau pura-pura tidak dengar? kemana janji nya membela keadilan?,” Tanyanya heran.
Ia menduga ada dibalik oknum yang sengaja bermain dengan keberadaan perda ramadan tersebut, yang bisa melarang warung dan rumah makan beroperasi agar menjadi ATM bagi oknum yang ia duga tersebut.
“Sudah tidak jamannya mendiskriminasikan, peraturan yang hanya melindungi untuk beberapa agama mayoritas agar kelihatan pengaruhnya,” tukasnya.
Menurutnya, perda tersebut sangat berdampak bagi warung dan rumah makan yang tidak diperbolehkan berjualan.
“Mereka merasa ini tidak adil. Menghambat kehidupan manusia,” ujarnya.
“Terakhir, bagi oknum Satpol PP Kota Banjarmasin agar jangan galak ketika menjalankan tugas. Ingat kalian juga akan pensiun,” tandas Geman.
Asumsi-asumsi tersebut langsung ditanggapi oleh Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina. Ia langsung menegaskan bahwa seluruh petugas Satpol-PP di bawah jajarannya tidak pernah ada yang membekingi atau mendapatkan uang pelicin atau pungli sebagai jaminan keamanan.
Khususnya ketika aparat Satpol-PP menjalankan tugas Dalam menegakkan Perda nomor 4 tahun 2005 tentang larangan kegiatan selama Ramadan.
“Saya pastikan tidak ada praktek pungli yang belakangan disebut oleh warganet agar sebuah rumah makan bisa beroperasi ketika siang hari,” tegasnya pada awak media.
Ibnu pun berang ketika awak media meminta penegasan bahwa ada jaminan praktek liar yang diasumsikan warganet tersebut memang tidak berdasar.
“Kalau ada yang membekingi, laporkan ke saya langsung siapa petugasnya. Kalau dia honor langsung saya berhentikan saat itu juga,” tandasnya. (Kin/KPO-1)