Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Tanah Bumbu

Bang Dhin Sosialisasi Perda Kepemudaan

×

Bang Dhin Sosialisasi Perda Kepemudaan

Sebarkan artikel ini
IMG 20220406 WA0021 scaled

Batulicin, KP – Wakil Ketua DPRD Kalsel, M Syaripuddin melakukan Sosialisasi/Penyebarluasan Perda Nomor 10 tahun 2019 tentang kepemudaan.


“Kita perlu melakukan sosialisasi Perda ini kepada kalangan pemuda,” kata Bang Dhin, panggilan akrab M Syaripuddin, usai sosialisasi di Big Coffe Container, Batulicin, Selasa.

Baca Koran


Kegiatan sosialisasi ini mengundang mahasiswa, organisasi kepemudaan seperti ISPA, GMNI dan masyarakat umum, dengan narasumber dari Biro Hukum Setda Kalsel, Said dan Kabid Pemuda dan Olahraga, Sukandar.


Bang Dhin mengatakan, sosialisasi Perda Nomor 10 tahun 2019 tentang Kepemudan adalah merupakan program DPRD Kalsel, dimana anggota DPRD turun menyapa dan melakukan dialog secara langsung kepada masyarakat untuk penyebarluasan Perda.


“Ini adalah sebuah instrument hukum mengenai pemberdayaan dan pengembangan kepemudaan di Kalsel,” jelas politisi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan.


Seperti halnya norma, dalam Perda ini dimaksudkan untuk membentuk masyarakat yang demokratis dan bertanggung jawab dengan basis kearifan lokal yang unggul dan kompetitif.


“Juga menata sarana prasarana kepemudaan, pembiayaan, pembinaan, dan kualitas mutu layanan kepemudaan dengan prioritas mengembangkan dan mengarahkan potensi kepemudaan,” tambah wakil rakyat dari daerah pemilihan Kalsel VI, meliputi Kabupaten Tanah Bumbu dan Kotabaru.


Bang Dhin menambahkan, Perda ini pada intinya memberikan jaminan perlindungan dan kepastian hukum atas eksistensi aktivitas kepemudaan.

“Perda ini menjadi strategi pemerintah daerah dalam menyelaraskan dan mengintegrasikan program pelayanan kepemudaan agar memiliki konsep pemberdayaan kepemudaan yang terencana, terarah, terpadu, serta berkelanjutan,” tegas Bang Dhin.


Kemudian masukan yang di serap melalui kegiatan sosialisasi Perda ini adalah komunitas pemuda menginginkan agar program kepemudaan bisa di selaraskan dangan agenda-agenda kepemudaan yang dilaksanakan oleh OKP dan komunitas-komunitas kepemudaan, yang sesuai di era revolusi industri 4.0. (lyn/KPO-1).

Baca Juga :  Bupati Tanbu Terima Sertifikat Eliminasi Malaria Dari Kementerian Kesehatan RI
Iklan
Iklan