BANJARMASIN, KP – Ketua Panitia Khusus (Pansus) II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Selatan Imam Suprastowo, bergerak cepat menggelar rapat membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemprov kepada PT Bank Kalsel.
Dari hasil rapat dengar pendapat dengan Direktur Utama Bank Kalsel Hanawijaya beserta jajarannya, telah disepakati Bank Kalsel akan mendapatkan penambahan penyertaan modal pemprov sebesar Rp 261 miliar.
Bahkan surat menyurat ke Gubernur Kalsel dari Bakeuda Kalsel, sudah selesai dan mendapat surat persetujuannya.
“Kita berharap, ke depan memang betul-betul disesuaikan jadwalnya, sehingga pada 23 Mei 2022 bisa diparipurnakan di DPRD Kalsel,” ujar Imam usai rapat dengar pendapat di ruang Komisi II DPRD Kalsel di Jalan Lambung Mangkurat Banjarmasin, Rabu (20/4) sore.
Ia mengatakan, persetujuannya sudah disampaikan di dewan untuk diclearkan karena kesempatan waktu sudah tidak ada lagi. Jadi, penambahan penyertaan modal pemprov kepada PT Bank Kalsel tetap Rp 261 miliar.
Direktur Utama Bank Kalsel Hanawijaya mengatakan, tahapan menuju perda tentang penambahan penyertaan modal pemprov kepada PT Bank Kalsel, sudah semakin mengerucut karena telah terpenuhi dengan dikuncinya angka Rp 261 miliar tersebut.
Menurutnya, tadi sudah ada kesepakatan cek list dan timeline pada tanggal 23 Mei 2022, akan dilaksanakan paripurna untuk memutuskan angka Rp 261 miliar tersebut. Setelah itu tahapannya adalah aset-aset akan dinilai, kemudian didaftarkan sesuai peraran perudang-undangan yang berlaku di Indonesia.(ADV)